
AMLAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Resmob Tohlagkir Satreskrim Polres Karangasem akhirnya berhasil membekuk pelaku kasus penjambretan seorang wanita lanjut usia (lansia) yang terjadi di depan Kuburan Cina, Lingkungan Kerta Sari, Kelurahan Padangkerta, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial BNT tersebut berhasil diringkus, pada Kamis (26/2) sore, di Lingkungan Kerta Sari, Kelurahan Padangkerta, Karangasem. Setelah diintrogasi polisi akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa hp milik korban berikut sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku penjambretan lansia yang berasil kami amankan berasal dari Lingkungan Jewuk Manis, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pencurian,” jelas Kanit 1 Satreskrim Polres Karangasem, IPDA. Bayu Aji Santosa.
Sebelumnya, aksi penjambretan yang menyasar warga lanjut usia terjadi di wilayah Kertasari, Kelurahan Padangkerta, Kamis (12/2) sekitar pukul 04.30 Wita, saat suasana jalan masih lengang. Korban, Ni Wayan Sariati (64), saat itu berjalan kaki seorang diri menuju tokonya di Jalan Untung Surapati yang berjarak sekitar 250 meter dari rumahnya.
Tanpa diduga, sebuah sepeda motor datang dari arah belakang dan pelaku yang seorang diri langsung merampas tas yang dibawanya. Tas tersebut berisi handphone, uang tunai, surat-surat penting, serta kunci toko.
Setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang terkejut hanya bisa berteriak meminta pertolongan, namun kondisi jalan yang sepi, sehingga tidak ada warga yang membantunya. (Eka Parananda/balipost).










