Pihak kepolisian melakukan pengecekan TKP kasus jambret di Jalan Pengubengan Kauh, Kuta Utara. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah seminggu melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penjambretan di Jalan Pengubengan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, yang mengakibatkan Juhaeryah Velina (46) meninggal. Informasi di lapangan, tim gabungan Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung menangkap tiga orang pelakunya pada Jumat (13/2).

Informasi diperoleh di lapangan, Sabtu (14/2), para pelaku diciduk di lokasi berbeda yakni di wilayah Tabanan dan Denpasar Selatan. Pelaku yang dibekuk di wilayah Tabanan, hendak kabur ke Jawa.

Baca juga:  Puluhan Usaha di Pantai Balangan dan Melasti Dapat SP II dari Badung

“Informasi (pelaku) sudah diamankan dan mungkin masih didalami. Termasuk pendalaman adanya informasi jika pelaku pernah terlibat tindak pidana lain,” kata sumber.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti saat dikonfirmasi mengatakan, sudah ada titik terang terkait penyelidikan dan penyidikan kasus ini. “Belum ada laporan (penangkapan pelaku) ke kami,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Juhaeryah Velina (46) meninggal setelah dijambret di Jalan Pengubengan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Sabtu (7/2) malam. Terkait kejadian ini, tim gabungan Polres Badung dan Polsek Kuta Utara secara intensif menyelidiki kasus tersebut. Polisi terus mengumpulkan barang bukti terutama rekaman CCTV. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kunjungan Wisatawan ke Pantai Pandawa Meningkat
BAGIKAN