Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba saat beri keterangan terkait hasil penyelidikan kasus pembunuhan WN Belanda.(BP/rah)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, korban pembunuhan warga negara Belanda, RP (49) ternyata baru tiga hari tinggal di TKP yakni Vila Amira, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara. Padahal korban tinggal menetap di Bali sejak 2024.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, Rabu (25/3), menjelaskan bahwa untuk motif dalam perkara ini, pihaknya sedang melakukan pendalaman, baik dari keterangan para saksi dan olah TKP. Dengan demikian diharapkan motif kasus ini bisa diungkap.

“Sampai saat kami terus melakukan pencarian terhadap pelaku dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, manakala ada rencana mereka melarikan diri keluar Bali atau Indonesia,” tegasnya.

Sedangkan dari keterangan teman dekat korban, Pl menyampaikan pelakunya dua orang, untuk ciri-ciri apakah WNA atau WNI, masih dalami. Termasuk adanya dialog antara pelaku dengan korban masih ditelusuri, tentunya berdasarkan keterangan saksi dan mungkin ada petunjuk dari CCTV.

Baca juga:  Tunawicara Ditangkap di Bali, Terungkap Sering Curi Motor hingga Diusir dari Kampung

“Mudah-mudahan bisa terungkap apabila ada percakapan sebelum kasus pembunuhan ini terjadi,” kata AKBP Joseph.

Hasil penyelidikan awal, korban pertama kali ke Bali pada 2022. Setelah itu beberapa keluar masuk Bali. Sejak 2024 sampai saat ini, korban menetap di Pulau Dewata ini.

Sedangkan untuk kegiatan korban berdasarkan informasi diperoleh petugas, berkaitan dengan beberapa usaha atau bisnis. Namun informasi itu masih didalami.

“Sejauh ini kami ada komunikasi dengan pihak konsultan, mungkin nanti teman-temannya selama di Bali,” kata mantan Kapolres Karangasem ini.

Terkait adanya informasi korban terlibat jaringan kriminal di negaranya? Joseph menegaskan, masih dikoordinasikan dengan pihak konsulat. Selain itu pihaknya masih menyelidiki indikasi pembunuhan berencana.

Baca juga:  Pembunuhan Bayi Kembar, Prarekonstruksi Digelar

Ada lima saksi sudah dimintai keterangan, yaitu Pl, warga yang tinggal di sekitar TKP dan orang saat kejadian melintas di sana. Terkait peristiwa ini membuat Pl sedikit syok karena proses sangat cepat. Oleh karena itu Pl merasa kehilangan korban.

“Dari keterangan saksi-saksi selama ini korban tidak ada masalah. Kami berharap para pelaku berada di Bali dan belum keluar dari Indonesia. Tentunya dalam penanganan kasus ini kami menugaskan Tim Terpadu melibatkan anggota Satreskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama PI jalan-jalan sambil bawa dua ekor anjing sekaligus mengecek token listrik berada diujung vila nomor 1. Setelah mengecek token, korban jalan dan setibanya di depan vila nomor 1, para pelaku langsung menyerangnya. “Kalau korban tinggal di vila nomor 3. Kemungkinan pelaku sudah mengamati aktivitas korban,” tutupnya.

Baca juga:  Pencuri Ayam Petelur Dibekuk Polisi

Seperti diberitakan, WN Belanda berinisial RP (49) dibunuh di Vila Amira, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, Senin (23/3). Korban sempat dibawa ke RS BIMC karena mengalami luka terbuka cukup lebar di pipi sebelah kiri hingga mengenai telinga kiri. Luka robek di tubuh bagian kiri korban, yaitu kepala, leher, bahu, lengan, punggung, paha bagian bawah. Punggung korban juga luka robek, termasuk di pergelangan tangan kanan, punggung jari serta jempol kanan. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.(Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN