
DENPASAR, BALIPOST.com – Sekitar 10 jam melakukan penyelidikan, Tim gabungan Polresta Denpasar, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa dan Polda Bali berhasil mengungkap kasus pembunuhan serta pembakaran ABK, Egi Ramadhan (30) serta Dan Hisam Adnan (30), Jumat (10/4).
Pelakunya, Sadat Agusnia, Dede Hamzah, Nurdin, Deni Rizaldi, dan Iyan Sopian. Mereka dibekuk di kawasan Pelabuhan Benoa dan Denpasar Selatan.
Kedua korban ditemukan warga di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, pukul 04.30 WITA.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Riwayanto Diputro menjelaskan para pelaku asal Jawa Barat ini mengeroyok korban menggunakan tangan kosong, batu, balok kayu. Sedangkan pembakaran dilakukan menggunakan pertalite.
“Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Terungkapnya kasus ini dalam waktu singkat berkat laporan cepat dari masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kejadian lewat call center 110,” ujarnya.
Sementara Kompol Agus mengatakan tersangka Nurdin ditangkap di seputaran Pelabuhan Benoa pukul 12.45 WITA, sedangkan Iyan, Dede, serta Deni dibekuk di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan, pukul 13.30 WITA. Sementara Sadat diciduk di Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian korban, batu, balok kayu, botol plastik, jaket, sepatu dan HP milik pelaku,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)










