TABANAN, BALIPOST.com – Jajaran DPRD Provinsi Bali khususnya dari komisi III, Selasa (30/10) melakukan peninjauan proyek dan pengaspalan jalan jurusan Marga menuju Apuan, kecamatan Baturiti sepanjang 11,73 kilometer. Turut serta dalam peninjauan tersebut, Ketua DPRD Bali, N Adi Wiryatama.

Kedatangan mereka untuk mengecek apakah proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan. Karena kuat dugaan sebelumnya, kalangan dewan propinsi curiga proyek tersebut dilakukan secara asal-asalan, mengingat nilai kontrak proyek jauh dibawah pagu anggaran.

Saat tatap muka dengan jajaran PU, rekanan, Camat Marga dan perbekel se kecamatan Marga, Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama mengatakan, proyek pengaspalan dan pelebaran jalan tersebut dianggarakan dari BKK Propinsi Bali sebesar Rp 22,5 miliar.

Namun nilai kontrak hanya sebesar Rp 15,275 miliar lebih. Ada selisih angka sekitar Rp 7,225 miliar, yang dinilai tidak wajar.

Baca juga:  262 TPS di Bangli Masuk Kategori Rawan, Mayoritas Ada di Kecamatan Ini

Pada kesempatan itu, Adi Wiryatama juga menanyakan apakah proyek tersebut juga sudah termasuk pembuatan pengaman jalan dari beton di bagian pinggir. “Kenapa nilai kontrak jauh dibawah nilai pagu, jangan hanya alasan efisiensi, kualitas pengerjaan tidak bagus,” tegasnya.

Terkait proyek tersebut, politisi yang juga ayah dari Bupati Tabanan ini menekankan agar bisa dilakukan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan seperti administrasi bagus dan tepat waktu serta hasil pengerjaan bisa dipertanggungjawabkan. Diapun meminta agar perencanan proyek nantinya lebih konkrit dalam pembuatannya sehingga nilai pagu dengan nilai kontrak tidak terlalu jauh. “Memang alasan dari PU Tabanan dan rekanan bisa kita terima karena rekanan memiliki alat berat dan alat angkut sendiri, serta bahan-bahan sendiri sehingga itu yang mungkin bisa lebih efisien, selama tidak mengurangi standar proyek. Itu mungkin bagian dari strategi bisnis,” katanya.

Baca juga:  Proyek Pembangunan Stage Ceningan Molor

Sementara kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan I Made Yudiana menjelaskan, pihaknya memang mengajukan proyek senilai Rp 22,5 miliar tersebut sesuai dengan Detail Engenering Design (DE D) yang disusun bersama konsultan proyek. “Nilai itu sesuai dengan perkiraan kami , tapi rekanan menawar jauh dibawah dan memenuhi persyaratan yang ada. Itu karena rekanan memiliki alat sendiri, alat angkut sendiri serta bahan material sehingga lebih efisien,” jelasnya.

Dikatakan proyek tersebut merupakan pelebaran dan pengaspalan jalan sepanjang 11,73 Kilometer dengan lebar 4,5 Meter ketebalan hotmik 10 cm. Proyek dimulai 14 Agustus sampai 11 Desember. “Saat ini pengerjaan
sudah mencapai 50,46 persen dari target 36,8 persen. Saya yakin akan selesai tepat waktu,” yakinnya.

Baca juga:  PLKB Non PNS Tuntut “Jalur Khusus” Jadi PPPK

Sementara manajer operasional PT Adi Murti I Gede Cahyadi selaku rekanan menjelaskan, penawaran yang dilakukannya tentu sudah melewati perhitungan. Dan pihaknya pun menegaskan kualitas proyek tetap bisa terjaga baik. “Tentu kami sudah berhitung, tak mungkin kami asal-asalan, apalagi banyak proyek di Tabanan yang kami kerjakan,”jelasnya.

Dijelaskan, efisiensi terjadi karena pihaknya memiliki alat berat sendiri, alat angkutan serta material proyek sendiri sehingga tidak harus membeli. “Itu yang membuat kami bisa lebih efisien sehingga berani menawar seharga itu, tentu sudah sesuai perhitungan,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *