Komplotan maling spesialis menyasar proyek kini ditahan di Polsek Mengwi, Badung.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komplotan maling asal Jawa Timur berinisial MW (40) dan AS (41) status residivis datang ke Bali untuk melakukan aksinya. Mereka khusus menyasar proyek-proyek yang lokasinya di pinggir jalan. Pada September lalu, mereka beraksi di proyek ruko, Banjar Pekandelan, Desa Sading, Mengwi. Akibat tersangka AS diamankan saat melintas di Jalan Raya Sempidi, sedangkan MW berhasil kabur.

MW sempat kabur ke Malang, Jawa Timur. Dikira polisi tidak mengejarnya lagi dan nekat datang ke Bali pada Selasa (4/11).

Anggota Polsek Mengwi mendapat informasi itu langsung berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk. Alhasil MW dibekuk saat turun dari kapal di Pelabuhan Gilimanuk.

Komplotan maling ini juga beraksi di wilayah Ubud, Pacatu, Kerobokan, Denpasar dan Tabanan.

Terkait pengungkapan kasus ini, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (12/11) menyampaikan kronologisnya pada 27 September 2025 pukul 13.00 Wita, I Ketut Suda (60) dan Didik Mandala Putra (40) menggantung tas yang mereka bawa di sisi utara tembok proyek ruko. Selanjutnya mereka mengerjakan proyek ruko tersebut. Pukul 16.00 Wita Muhamad Faisal Hadi hendak mengambil rokok yang dititip di tas milik Didik. Ia kaget karena tas milik Didik dan Suda, hilang. Kejadian ini membuat heboh di proyek tersebut dan dilaporkan ke Polsek Mengwi.

Baca juga:  Motor Besar Makin Diminati, Produsen China Lirik Pasar Bali

Berdasarkan hasil peyelidikan diperoleh petunjuk jika pelakunya dua orang, yakni MW asal Jember dan AS asal Mojokerto, Jawa Timur. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran di wilayah Denpasar dan Kuta.

Pada 20 Oktober 2025 pukul 11.00 Wita tersangka AS dibekuk saat melintas di Jalan Raya Sempidi. Namun MW berhasil melarikan diri dan kabur ke Malang dan Jember. Beberapa Minggu kemudian, MW merasa aman dan balik ke Bali. Pada Selasa (4/11) pukul 03.00 Wita tersangka MW berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk saat turun dari kapal. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mengwi.

Baca juga:  Bupati Suwirta Soroti DAK Dinas Pendidikan

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah merencanakan aksinya. Awalnya mereka berangkat dari kosnya, Jalan Tunjung Sari, Denpasar, mengendarai motor dengan tujuan untuk mencuri HP di proyek- proyek di pinggir jalan.

“Kedua pelaku keliling di seputaran Dalung, Jalan Kebo Iwa, Sempidi dan Sading. Akhirnya mereka sampai di TKP,” ungkapnya.

Selanjutnya MW turun dari sepeda motor dengan berjalan kaki menuju proyek tersebut. Setibanya di TKP ia mengambil dua buah tas salempang berisi 3 HP, uang tunai sejumlah Rp 950.000, serta surat-surat penting lainnya. Sedangkan AS menunggu di sepeda motor sambil memantau situasi.

Baca juga:  Proyek Skatepark Senilai Rp1,5 Miliar di Kediri Mulai Dikerjakan

Barang-barang berupa tas dan surat-surat penting milik korban dibuang oleh MW di seputaran Padangsambian. Uang curian itu dibagi, MW dapat Rp 650.000, sedangkan AS dapat bagian Rp 300.000. Selain itu MW dapat satu handphone dan AS dapat dua buah HP.

Pelaku juga mengaku beraksi di Jalan Raya Kediri, Tabanan, Jalan Baypass Ida Bagus Mantra, Denpasar, Canggu, Jalan Raya Kerobokan, Jalan Raya Sempidi dan Jalan Raya Ubud, Gianyar. “Para pelaku ini spesialis maling HP. Kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polsek Mengwi,” tutupnya.(Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN