
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kepemimpinan kepala sekolah menjadi salah satu kunci peningkatan mutu pendidikan. Untuk memastikan setiap sekolah memiliki pemimpin yang kompeten dan siap menjalankan tugas, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung menyiapkan 90 peserta Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026 melalui pelatihan khusus.
Kepala Disdikpora Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mengatakan, pelatihan ini merupakan tahapan lanjutan setelah 180 peserta mengikuti seleksi substansi. Program tersebut sekaligus mengantisipasi kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah, termasuk karena adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.
“Hari ini ada 90 orang peserta yang mengikuti pelatihan BCKS. Sebelumnya, 180 peserta telah mengikuti tahapan seleksi substansi. Melalui pelatihan, kami mempersiapkan calon kepala sekolah agar memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dwipayana saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10)
Menurut Dwipayana, penyiapan calon kepala sekolah mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Ia menegaskan, seluruh proses harus berjalan sesuai regulasi, transparan, dan mengutamakan pemenuhan kompetensi. Pemerintah Kabupaten Badung juga ingin memastikan ketersediaan calon pemimpin sekolah ketika terjadi kekosongan jabatan.
“Bapak Bupati berpesan agar kita senantiasa taat asas. Karena itu, seluruh proses penyiapan calon kepala sekolah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan persyaratan kompetensi melalui pelatihan. Harapannya, ketika terdapat kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah, kita sudah memiliki calon yang siap,” jelasnya.
Disdikpora Badung juga berharap memperoleh kuota pelatihan lebih besar pada 2027. Dwipayana menyebut pihaknya mengusulkan sekitar 150 peserta agar penyiapan calon kepala sekolah dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Tahun depan kami berharap mendapatkan kuota yang lebih banyak. Kami mengusulkan sekitar 150 peserta agar penyiapan calon kepala sekolah dapat dilakukan secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dwipayana menjelaskan bahwa sistem informasi yang dikembangkan Kemendikdasmen mendukung proses penyiapan calon kepala sekolah. Peserta yang lulus pelatihan akan memperoleh sertifikat sesuai ketentuan dan dapat dipertimbangkan untuk mendapat penugasan berdasarkan kebutuhan sekolah serta mekanisme pengangkatan yang berlaku.
Namun, ia mengingatkan bahwa menjadi kepala sekolah tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Seorang kepala sekolah juga harus memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, komunikasi, dan kepekaan sosial.
“Kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajemen yang baik, mampu mengelola sumber daya sekolah, membagi tugas guru sesuai kompetensinya, serta menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendukung pengembangan potensi dan talenta peserta didik,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepala sekolah harus mampu membangun kerja sama dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Kemampuan menyelesaikan persoalan serta mengambil keputusan yang tepat juga menjadi bagian penting dalam menjalankan kepemimpinan sekolah.
“Menjadi kepala sekolah bukan hanya soal kemampuan akademik, tetapi juga kepemimpinan, kemampuan mengelola organisasi, membangun komunikasi, dan menyelesaikan persoalan. Kita ingin kepala sekolah yang mampu membawa satuan pendidikannya terus berkembang,” katanya. (Parwata/balipost)









