Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ratusan guru kontrak di Kabupaten Badung hingga kini belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung menyebut, keterlambatan tersebut terjadi karena masih berlangsungnya proses administrasi perpanjangan Surat Keputusan (SK) guru kontrak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (21/10), para guru kontrak atau honorer ini terakhir menerima gaji pada Agustus. Untuk September dan Oktober, dana gaji belum juga cair. “Dua bulan belum digaji, untuk pembagian beras juga dihentikan,” ungkap seorang guru honorer.

Baca juga:  Perkantoran Disemprot Disinfektan

Meski begitu, para guru tersebut tetap melaksanakan tugas seperti biasa di sekolah masing-masing. Mereka mengajar dengan penuh tanggung jawab meski kondisi finansial mulai terasa berat. Guru-guru kontrak ini tersebar di SD dan SMP wilayah Badung, dan sebagian mengaku mulai resah karena belum ada kepastian mengenai status kepegawaian mereka.

Sesuai data, SK guru kontrak Badung berakhir pada Agustus 2025. Namun hingga kini, perpanjangan SK belum diterbitkan, sementara peluang untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga belum terbuka karena masa pengabdian sebagian guru belum genap dua tahun.

Baca juga:  Per Bulan, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Serap Belasan Ton Beras Lokal

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut. “Ngih (benar), saat ini masih dalam proses administrasi,” jelas Dwipayana, Selasa (21/10).

Ia menjelaskan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyelesaian perpanjangan SK guru kontrak. Setelah dokumen tersebut selesai diproses, pembayaran gaji segera dilakukan. “Setelah perpanjangan SK selesai, gaji akan dibayarkan,” imbuhnya.

Dwipayana menambahkan, jumlah guru kontrak yang masih menunggu perpanjangan SK mencapai sekitar 400 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian akan diarahkan untuk menjadi guru PPPK paruh waktu, sesuai dengan kriteria dan kebutuhan formasi. “Namun tidak semua bisa diakomodir, karena ada yang belum memenuhi persyaratan dan juga terkait ketersediaan formasi. Saat ini kita masih proses untuk yang paruh waktu,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

Baca juga:  Bali Jadi Tujuan Wisata Populer di Asia, Vietjet Tambah Frekuensi Penerbangan
BAGIKAN