Suasana MPLS di salah satu sekolah di Badung belum lama ini. Pascademo, aktivitas sekolah pada Senin (1/9), berjalan normal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal. Keputusan ini diambil meski muncul isu mengenai adanya aksi unjuk rasa lanjutan di Bali, khususnya di Badung.

Kabid Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja saat dikonfirmasi Senin (1/9), tidak menampik perihal tersebut. Pihaknya menilai situasi di Badung masih terkendali sehingga tidak ada alasan untuk meliburkan siswa.

“Siswa masuk seperti biasa karena situasi terkendali. Kami juga dapat mengecek ke Puspem tadi, astungkara aman,” ungkapnya.

Baca juga:  Bertambah, SMP Gelar PTM di Bangli

Meski begitu, Rai Raharja mengatakan, pihaknya telah menerima arahan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. Imbauan tersebut kemudian diteruskan ke seluruh sekolah agar disampaikan kepada siswa sebagai langkah antisipasi. “Sudah kami sampaikan kepada sekolah untuk disosialisasikan kepada siswa sesuai arahan dari KPAD Provinsi Bali,” katanya.

Adapun imbauan KPAD Provinsi Bali berisi ajakan kepada seluruh pihak untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi politik. KPAD menekankan bahwa pelibatan anak dalam demonstrasi berpotensi membahayakan, baik secara fisik maupun psikis.

Baca juga:  Situasi Jelang Pilkada, Ini Kata Kapolda Golose

Mencermati perkembangan aksi politik yang terjadi di Bali dan keterlibatan anak-anak dalam aksi yang dilakukan maka KPAD Provinsi Bali mengimbau semua pihak untuk menghentikan pelibatan anak dalam aksi politik.

Lebih lanjut, KPAD meminta anak-anak untuk menjauhi kerumunan aksi yang berpotensi berbahaya. Orang tua juga diharapkan memberi edukasi agar anak bersikap kritis, tidak mudah terprovokasi, dan tidak terjebak informasi hoaks.

Selain itu, satuan pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK didorong memberikan pemahaman terkait pendidikan politik, demokrasi, serta penyampaian pendapat. Sekolah juga diminta membuka ruang dialog yang aman bagi siswa untuk berdiskusi.

Baca juga:  Jaga Bali, Belasan Ribu Pecalang Gelar Apel Agung

Sementara itu, kepolisian diharapkan dapat melakukan pengamanan dan penanganan situasi secara humanis. Hal ini penting agar hak anak tetap terlindungi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (Parwata/balipost)

BAGIKAN