
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Badung menghadapi krisis tenaga pendidik yang semakin nyata. Kekurangan guru mencapai ratusan orang, sementara pengajuan formasi CPNS belum mampu menutup kebutuhan di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, Jumat (24/7) Badung saat ini mengalami kekurangan tenaga pengajar hingga sekitar 300 orang. Namun, jumlah formasi CPNS yang disetujui pemerintah pusat masih jauh dari kebutuhan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mengungkapkan, tingginya angka pensiun setiap tahun menjadi faktor utama berkurangnya jumlah guru. “Rata-rata pensiun di Badung 30 orang, kemudian ada yang naik menjadi kepala sekolah. Otomatis kan kosong juga posisi gurunya,” ungkapnya.
Dwipayana menjelaskan, pengajuan formasi CPNS yang diterima hanya sekitar 170 orang. Angka ini dinilai belum mampu menutup kekosongan yang terus bertambah setiap tahun. “Pengajuan formasi CPNS yang kami dapat sekitar 170 padahal kekurangannya sampai 300 orang,” jelasnya.
Selain keterbatasan kuota, proses seleksi CPNS guru juga dinilai cukup ketat. Tidak semua lulusan sarjana pendidikan (S.Pd) dapat mengikuti seleksi karena adanya persyaratan wajib memiliki sertifikat pendidik.
“Karena 170 itu tidak semua (lulusan) S.Pd bisa ikut, tetapi syaratnya harus S.Pd yang sudah sertifikasi guru. Kalau yang fresh graduate atau yang baru, yang belum sertifikasi, ya belum bisa ikut, pasti tidak lulus,” sambungnya.
Kondisi ini semakin kompleks karena pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga honorer baru. Kebijakan pembatasan tenaga non-ASN dari pemerintah pusat membuat ruang gerak daerah menjadi terbatas.
“Satu sisi kita kurang, satu sisi kita tidak boleh mengangkat tenaga non-ASN baik yang bersumber dari APBD maupun APBN karena perintahnya jelas sekali. Kalau kami menambahkan SK, bisa menyalahi aturan,” tuturnya.
Menghadapi situasi tersebut, Disdikpora Badung berencana melakukan langkah strategis dengan menggandeng DPRD Badung untuk berkoordinasi langsung ke pemerintah pusat. Upaya ini diharapkan dapat membuka peluang penambahan formasi CPNS guru sesuai kebutuhan riil di daerah.
“Nanti coba kita bahas dengan DPRD bagaimana solusinya. Karena setiap tahun tenaga pendidik kita semakin berkurang. Semoga masalah ini mendapat solusi,” harapnya.
Dengan kondisi yang terus berlanjut, pengajuan formasi CPNS guru menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Badung agar tetap optimal di tengah keterbatasan tenaga pengajar. (Parwata/balipost)










