Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono memimpin apel gelar pasukan Operasi Pekat Agung 2026. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2026 dimulai dan ditandai apel gelar pasukan di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (22/7). Kegiatan ini menyasar orang, benda, kegiatan, tempat yang berkaitan dengan perjudian, minuman keras, premanisme, dan prostitusi.

Dalam pelaksanaannya, personel yang terlibat kegiatan ini diminta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Hal ini disampaikan Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono. Apel tersebut sebagai wujud kesiapan personel dan sarana dan prasarana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Bali.

Baca juga:  Jelang Pemilu, Polda Gelar Rekrutmen Anggota Polri

Dalam arahannya, Kombes Soelistijono menegaskan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur. Setiap personel juga diminta mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara terukur guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Operasi Pekat Agung bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis,” tegasnya.

Baca juga:  Pelaku Skimming Rusia Ditangkap, Ratusan "Magnetic Stripe" Diamankan

Selanjutnya, Soelistijono menyampaikan bahwa melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali menunjukkan komitmennya untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan. Selain itu, memperkuat upaya preventif guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Pulau Dewata.

“Keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari kemampuan kita menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan demikian masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” katanya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Buntut Penghentian Aktivitas Sampradaya, Ketua PHDI dan MDA Diadukan ke Polda
BAGIKAN