Kepala Dinas Dikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan komentar tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah (kasek) di wilayah Kecamatan Melaya. Komentar yang muncul dalam unggahan salah satu akun selebgram asal Jembrana tersebut sontak menuai kecaman dari netizen karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang pendidik.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana bergerak cepat dengan memanggil oknum yang bersangkutan. Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra dikonfirmasi, Rabu (25/3), membenarkan adanya pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi.

Baca juga:  Jembatan Kembar Tukadaya Mulai Dibangun

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan tadi pagi untuk memberikan klarifikasi sekaligus pembinaan. Dalam pertemuan tersebut, kami memberikan teguran lisan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Anom Saputra.

Lebih lanjut, Anom menjelaskan bahwa oknum kasek tersebut mengakui bahwa komentar itu berasal dari akun miliknya. Namun, yang bersangkutan berdalih bahwa hal tersebut murni karena kesalahan ketik (typo). Sedianya, ia bermaksud menuliskan kata “loloh”, namun kata yang muncul justru berkonotasi pelecehan.

Baca juga:  Cegah Terorisme, Maksimalkan Peran BNPT

“Yang bersangkutan menyatakan salah ketik karena postingannya sebenarnya menulis loloh, bukan hal lain. Beliau juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

Meskipun telah memberikan klarifikasi, pihak Disdikpora tetap menekankan agar oknum tersebut menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan pihak yang merasa dirugikan, khususnya kepada akun yang namanya terseret dalam komentar tersebut. Hal ini penting untuk meredam ketegangan di masyarakat, mengingat isu ini sangat sensitif dan berisiko dikategorikan sebagai tindakan pelecehan. Dinas juga memberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan.

Baca juga:  Ancaman Sopir Truk Soal Mogok Nasional Harap Tidak Dilakukan

Tak hanya berhenti di Disdikpora, kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Inspektorat Kabupaten Jembrana. Setelah menjalani pemeriksaan di Dinas Pendidikan, oknum kasek tersebut langsung diarahkan untuk memenuhi panggilan Inspektorat guna pemeriksaan lebih lanjut dari sisi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hari ini yang bersangkutan juga dipanggil Inspektorat. Kami ingin memastikan masalah ini tuntas dan tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jembrana,” pungkas Anom Saputra. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN