Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mencatat ada 8 jabatan kepala sekolah (kepsek) yang kosong. Terhadap kekosongan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memastikan proses pengisian jabatan definitif tengah berjalan.

Adapun kekosongan jabatan kepsek tersebut berada di satu taman kanak-kanak (TK) dan tujuh sekolah dasar (SD). Yakni TK Negeri Pembina, SD Negeri 14 Pemecutan, SD Negeri 1 Ubung, SD Negeri 3 Peguyangan, SD Negeri 15 Dauh Puri, SD Negeri 13 Pemecutan, SD Negeri 14 Padangsambian, dan SD Negeri 3 Sanur.

Baca juga:  Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Dorong Evaluasi Total Sistem Pendidikan

Kelas Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, Jumat (4/9), mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan saat ini tengah tengah ditempati pelaksanaan tugas (plt). “Ada 8 sekolah yang kosong kepala sekolahnya sekarang ditempati pelaksana tugas (plt), namun kita sudah berproses untuk mengisi kekosongan tersebut,” jelasnya.

Kata Wiratama, pengisian jabatan kepala sekolah tersebut juga telah dibahas dalam rapat tim pertimbangan. Artinya, kekosongan tersebut tidak dibiarkan tanpa proses penyelesaian, melainkan sudah masuk dalam pembahasan untuk menentukan pengisian jabatan.

Baca juga:  Orok di Densel Diduga Kasus Abortus

Sementara itu, delapan kepala sekolah tersebut masih menjalankan tugas sebagai Plt sejak Juni 2026 hingga sekarang. Dengan demikian, status Plt telah berlangsung sekitar tiga bulan hingga data per 31 Agustus 2026.

Kondisi ini menjadi perhatian mengingat kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan sekolah, pembinaan guru dan tenaga kependidikan, serta pelayanan kepada peserta didik tetap berjalan optimal.

Baca juga:  Puluhan Guru dan Kepsek di Jembrana Dimutasi

Meski demikian, proses pengisian kepala sekolah definitif masih berlangsung. Pemerintah diharapkan segera menuntaskan proses tersebut sehingga sekolah-sekolah yang saat ini dipimpin plt dapat kembali memiliki kepala sekolah definitif. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN