Pejabat pembuat komitmen Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar Lanang Dwija Putra (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar membangun lima gedung SMP Negeri. Di antaranya, SMPN 1, 5, 12, 8, 7 Denpasar. Pembangunan cukup besar akan dilakukan pada SMPN 1 Denpasar.

Pejabat pembuat komitmen Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar Lanang Dwija Putra dikonfirmasi, Rabu (1/10) mengatakan, kelima SMPN tersebut akan dibangun gedung baru.

“Pembangunan SMPN 1 Denpasar yang cukup lumayan besar pembangunannya. Anggaran pembangunan SMPN 1 Denpasar sebesar Rp45 miliar,” ungkapnya.

Pembangunan di SMPN 1 Denpasar, bukan renovasi atau perbaikan, melainkan pembangunan yang cukup besar dari nol. Pembangunan dimulai dari bangunan di sisi timur. Sementara bangunan di bagian depan sekolah termasuk cagar budaya sehingga dalam renovasi atau pemugaran perlu koordinasi.
Selain itu SMPN 1 Denpasar yang bersebelahan dengan Pura Jagatnatha, perlu diberikan ruang atau jarak 20- 25 meter, antara bangunan sisi barat dengan Pura Jagatnatha agar tak menodai kesucian pura.

Baca juga:  PPDB SD, Puluhan Ortu Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

Anggaran pembangunan SMPN 1 Denpasar dikatakan sudah diploting di tahun 2026 sekitar Rp9 miliar. Namun melihat kondisi belajar dan ruang sekolah yang sempit, maka pembangunan tidak bisa dilakukan sebagian-sebagian agar aktivitas belajar tidak terganggu.

Oleh karena itu, pembangunan SMPN 1 Denpasar diundur dihilangkan dalam rencana tahun 2026 dan dilakukan tahun 2027. Sementara SMPN lain akan diploting tahun depan namun melihat kondisi dan perkembangan program atau kebijakan lain seperti kebijakan pemangkasan TKD dari APBN.
Sehingga rencana pembangunan belum final. Namun demikian, anggaran untuk pendidikan sudah diplot 17-20 persen dari APBD Pemkot. Ia berharap, dengan pemangkasan TKD, Pemkot tetap berupaya meningkatkan PAD agar pembangunan sekolah dapat dilakukan sesuai rencana.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Denpasar Undur Pembagian Rapor Siswa

“Tapi harus DED sudah ada. DED maksimal tiga tahun sejak pembuatan, harus terealisasi. Sekarang kita anggarkan untuk DED, jika tahun depan tidak ada, maka tahun berikutnya, sampai tahun 2028,” ujarnya.

Sementara pada SMPN 12 Denpasar yang terbilang sekolah berusia muda ini, juga akan dilakukan tambahan bangunan. Salah satu gedung lama berlantai 1 akan dirombak, dijadikan berlantai 2. Selain itu gedung- gedung di SMPN 12 juga akan dibuat terpadu.

Baca juga:  Mayat Berhelm Dalam Drainase Gegerkan Warga Desa Sambangan

Pada APBD Perubahan ini dengan bantuan LPPM Unud akan merancang DED pembangunan. Karena melihat hasil pembangunan SMPN 17 Denpasar, maka kerjasama dengan perguruan tinggi ini menjadi role model.

“Dalam perencanaan DED dengan nilai Rp100 juta tentunya menunjuk rekanan, cuma nilai di atas 100 juta maka sistemnya seharusnya tender, lelang. Namun jika di atas Rp 100juta tanpa tender, maka perlu dilakukan sistem swakelola, kita perlu menggandeng perguruan tinggi, karena kajiannya lebih matang,” ujarnya.(Cita Maya/balipost)

 

BAGIKAN