Gedung SMPN 16 Denpasar sedang dalam penggarapan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek pembangunan gedung SMPN 16 Denpasar di Sidakarya kembali menjadi sorotan jajaran Komisi III DPRD Denpasar. Mengingat, waktu yang tersisa cukup sedikit.

Dikhawatirkan, saat mulai masuk usai penerimaan rapor semester ini, siswa tidak bisa memanfaatkan gedung tersebut. Karena itu, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (disdikpora) selaku PPK dari pembangunan gedung sekolah, diminta untuk turun ke lapangan meninjau proyek yang sedang berlangsung. Selain itu, juga memastikan agar pembangunan gedung sekolah ini sesuai dengan kontrak yang ada.

Baca juga:  Mengisi Liburan Galungan-Kuningan, Disdikpora Denpasar Imbau Sekolah Gelar Pasraman

Anggota Komisi III DPRD Denpasar, Nyoman Darsa, Senin (18/12) mengungkapkan dari hasil turun ke lapangan yang dilakukan minggu lalu, pihaknya menemukan progres pembangunan sejumlah gedung sekolah masih rendah. Karena itu, pihaknya khawatir terjadi keterlambatan dalam penyelesaian proyek. “Kami meminta kepada Disdikpora untuk turun secara langsung ke lapangan agar proyek-proyek gedung sekolah bisa terealisasi sesuai dengan kontrak yang ada,” ujar politisi asal Panjer ini.

Pihaknya tidak ingin mendengar pihak rekanan terkena penalti gara-gara terlambat dalam menyelesaikan proyeknya. Seperti yang terjadi di SMPN 16 Denpasar yang akan rampung per 22 Desember ini untuk tahap pertama.

Baca juga:  Ujian SMP di Denpasar Diikuti 11.957 Siswa

Selain itu, pihaknya kembali menegaskan apakah gedung tersebut sudah bisa digunakan setelah siswa menerima rapor pada 15 Desember ini. “Kami ingin kepastikan, apakah gedung itu benar-benar bisa digunakan tahun 2024 ini. Karena kami dapat informasi lagi, Disdikpora perlu dana Rp14 miliar untuk membangun lanjutan lagi, bagaimana ini. Kami perlu informasi yang jelas,” katanya.

Terhadap hal ini, Kadiskpora Denpasar A.A.Gede Wiratama didampingi Kabid Pendidikan SD Nyoman Suryawan dan Kabid Pemuda dan Olahraga, Made Adnyana memastikan pembangunan gedung SMPN 16 tahap pertama akan rampung sesuai waktu yang ditetapkan. Karena saat ini hanya tinggal memasang plafon saja. Artinya, usai liburan semester ini siswa sudah bisa memanfaatkan gedung tersebut.

Baca juga:  Hari Pertama Pemberlakuan PKM Denpasar, Pemeriksaan Digelar di 8 Titik Pintu Masuk

Terkait dengan tambahan biaya tersebut untuk pembangunan di gedung A atau di depan. Karena penyelesaiannya akan dilakukan tahun berikutnya. Pembangunan tersebut dikatakan tidak akan mengganggu siswa yang akan menggunakan gedung di sebelahnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN