Sosialisasi sanggahan kepada masyarakat di sejumlah lokasi terkait banyak data penerima perlindungan sosial (perlinsos) yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng menemukan banyak data penerima perlindungan sosial (perlinsos) yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Ketidaksesuaian tersebut berdampak pada warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan, tetapi dinyatakan tidak layak menerima program karena masuk desil kesejahteraan yang terlalu tinggi.

Untuk mengatasi persoalan itu, Dinsos Buleleng mendorong masyarakat mengajukan sanggahan terhadap data yang dinilai tidak sesuai. Dalam sebulan terakhir, terdapat ratusan data yang perlu ditelusuri dan diperbaiki agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Kepala Dinsos P3A Buleleng, Putu Kariaman Putra, dikonfirmasi Kamis (22/10), mengatakan ketidaksesuaian data tersebut terjadi karena sejumlah faktor. Di antaranya, status kepemilikan aset yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya hingga penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) oleh pihak lain untuk kepentingan kredit.

Baca juga:  Puluhan Sekolah di Buleleng Dapat Bantuan Revitalisasi Pusat

“Banyak yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ada KTP yang dipinjam untuk kredit rumah, ada yang tercatat memiliki mobil atau tanah, sehingga desilnya menjadi tinggi. Padahal, kondisi riil warga tersebut justru masih membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Menurut Kariaman, kondisi tersebut menyebabkan sebagian warga kehilangan akses terhadap program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Bahkan, ada warga yang sebelumnya berpeluang menerima bantuan, tetapi status kelayakannya berubah setelah pemutakhiran data.

Baca juga:  Data Perlinsos Masih Rendah, Sekda Buleleng Minta Agen Bergerak Aktif

Karena itu, pihaknya telah bersurat kepada seluruh perbekel dan lurah di Buleleng agar memfasilitasi masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai. Melalui mekanisme sanggahan, kondisi ekonomi warga akan diperiksa kembali berdasarkan keadaan sebenarnya, termasuk kondisi rumah, pendapatan, dan kepemilikan aset.

“Kalau memang kondisi riilnya tidak mampu, tetapi datanya menunjukkan desil tinggi, silakan disanggah. Kami ingin memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya hanya karena data yang tidak sesuai,” jelasnya.

Proses sanggahan dilakukan melalui verifikasi dengan melibatkan perangkat desa atau kelurahan serta pendamping program sosial. Pemeriksaan tersebut mencakup 39 item pertanyaan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi warga secara lebih menyeluruh.

Baca juga:  Melebihi Kuota Nasional, Dinsos Stop Rekomendasi KIS

Kariaman menyebutkan, proses pemeriksaan dapat berlangsung sekitar setengah jam, bergantung pada kondisi dan kelengkapan informasi yang diperoleh. Dinsos juga melakukan uji petik ke desa dan kelurahan dengan menyasar warga yang bantuan sosialnya terputus, dinyatakan tidak layak, maupun warga yang belum pernah menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria.

“Data sanggahan yang diajukan masyarakat terhubung langsung dengan sistem di tingkat pusat sehingga Dinsos Buleleng tidak dapat memantau jumlah pengajuan secara langsung melalui portal tersebut. fasilitasi sanggahan akan terus berjalan hingga Desember mendatang,” tuturnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN