
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mempercepat pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) menyusul adanya arahan pemerintah pusat untuk memperpanjang pelaksanaan pendataan hingga Desember. Perpanjangan ini dinilai menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Buleleng, Putu Kariaman Putra, dikonfirmasi Senin (14/9), mengatakan Pemkab Buleleng mengikuti arahan pemerintah pusat, termasuk Bappenas, terkait perpanjangan pendataan Perlinsos. Kesempatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memperbaiki data melalui mekanisme pendaftaran maupun sanggah.
Berdasarkan data terakhir, dari populasi 269.323 kepala keluarga (KK) di Buleleng, sebanyak 174.146 KK atau 64,66 persen telah terdata dalam sistem Perlinsos. Pendataan dilakukan melalui 5.050 agen Perlinsos yang tersebar di 148 desa/kelurahan.
Menurut Kariaman, percepatan pendataan tidak hanya mengejar persentase cakupan. Ada tiga kelompok yang menjadi perhatian utama. Pertama, penerima bantuan yang datanya dinilai belum sesuai dengan kondisi sebenarnya agar melakukan sanggah. Kedua, masyarakat yang sebelumnya mengalami pemutusan bantuan dari Kementerian Sosial dan merasa kondisinya masih memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan agar kembali melakukan pendaftaran dan sanggah. Ketiga, warga yang masuk kategori fakir miskin tetapi selama ini belum tersentuh program bantuan agar segera didata.
“Kami mendorong desa, kelurahan, agen Perlinsos dan SDM PKH untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat, terutama dalam proses pendaftaran dan sanggah. Kalau memang data yang ada tidak sesuai kondisi sebenarnya, silakan dilakukan sanggah,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh warga yang masuk dalam populasi tetap menjadi sasaran pendataan. Namun, perhatian khusus diberikan kepada kelompok masyarakat yang berpotensi tercecer dari sistem perlindungan sosial.
Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah pendataan warga Buleleng yang berada di luar daerah. Sebagian warga rantauan disebut mengalami kesulitan melakukan pendaftaran karena sedang bekerja atau berada jauh dari wilayah asalnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Buleleng meminta perbekel dan lurah lebih aktif melakukan sosialisasi. Warga yang berada di luar daerah juga diberikan kesempatan melakukan pendaftaran secara mandiri.
Selain melalui desa dan kelurahan, pelayanan Perlinsos saat ini terus dilakukan di sejumlah fasilitas pelayanan publik. Kariaman menyebut pelayanan tetap berjalan setiap hari, termasuk di rumah sakit dan puskesmas. Mulai Selasa (15/9), sasaran pendataan juga diperluas ke perusahaan-perusahaan dan perbankan yang ada di Buleleng.
“Kami tetap melakukan pelayanan setiap hari di rumah sakit dan puskesmas. Mulai besok kami juga menyasar perusahaan-perusahaan yang ada di Buleleng, termasuk perbankan,” katanya. (Yuda/balipost)










