Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng menyasar warga Buleleng yang kini bekerja atau menetap di luar daerah.(BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pendataan warga dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Buleleng masih menyisakan pekerjaan besar. Hingga Rabu (26/8), sebanyak 172.916 kepala keluarga (KK) atau 64,20 persen dari total 269.323 KK sasaran telah masuk dalam sistem. Dengan waktu uji coba yang tersisa hingga 31 Agustus 2026, sekitar 96.407 KK masih harus dikejar.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng pun menggencarkan pendataan, termasuk menyasar warga Buleleng yang kini bekerja atau menetap di luar daerah. Salah satu langkah yang ditempuh yakni membuka layanan khusus di Denpasar. Pelayanan dipusatkan di Kantor Dinsos P3A Provinsi Bali dan UPTD Bajra Sandi di kawasan Lapangan Renon. Dari dua lokasi tersebut, sekitar 141 warga Buleleng berhasil dilayani.

Kepala Dinsos P3A Buleleng Putu Kariaman Putra mengatakan, layanan di Denpasar sengaja dibuka untuk memberikan kesempatan kepada warga yang sehari-hari bekerja di luar Buleleng. Terlebih, sebagian warga memiliki jam kerja yang membuat mereka tidak leluasa mengikuti pendataan pada hari kerja. “Harapannya warga yang ber-KTP Buleleng bisa hadir. Kalau Sabtu-Minggu belum tentu bisa karena ada yang bekerja dengan sistem shift,” ujar Kariaman, Kamis (27/8).

Baca juga:  Jual Hasil Pertanian, Petani Masih Terkendala Akses Jalan

Pelayanan di Denpasar juga dilaksanakan pada hari libur nasional agar warga yang bekerja tetap memiliki kesempatan melakukan pendataan. Tim Dinsos P3A Buleleng bahkan berangkat dari Singaraja sekitar pukul 05.00 Wita. Namun, percepatan pendataan masih menghadapi kendala teknis.

Kariaman menyebut akses portal Perlinsos cenderung mengalami gangguan ketika trafik penggunaan meningkat, terutama mulai sekitar pukul 10.00 Wita. Portal tersebut digunakan secara bersamaan oleh 433 kabupaten/kota sehingga akses pada jam sibuk menjadi salah satu tantangan.

Baca juga:  Binaraga Buleleng Target 3 Emas di Porprov Bali

Meski layanan khusus di Denpasar hanya berlangsung sehari hingga sekitar pukul 11.00 Wita, antusiasme warga disebut cukup tinggi. Kendati demikian, pelayanan tatap muka tersebut hanya mampu menjangkau sebagian kecil warga yang belum terdata.

Kariaman menegaskan, warga yang belum sempat mengikuti layanan di Denpasar tidak perlu menunggu pembukaan pelayanan khusus berikutnya. Pendataan dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Perlinsos, khususnya bagi warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sementara warga yang belum memiliki IKD tetap dapat memanfaatkan pelayanan melalui desa atau kelurahan. Pemerintah juga menyiapkan agen Perlinsos dan sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu proses pendataan. “Jadi tidak mesti harus hadir di dua tempat kemarin. Bisa juga melalui link portal secara mandiri,” katanya.

Menurut Kariaman, angka 269.323 KK yang menjadi sasaran pendataan tidak serta-merta menunjukkan jumlah penerima bantuan sosial. Data tersebut merupakan populasi yang perlu diverifikasi dan dipastikan kondisinya agar pemerintah memiliki basis data perlindungan sosial yang lebih tepat. Ada tiga kelompok yang menjadi perhatian dalam pendataan.

Baca juga:  All New Rush Diluncurkan di Bali

Pertama, warga yang saat ini masih menerima bantuan. Kedua, warga yang sebelumnya menerima bantuan tetapi kini tidak lagi mendapatkannya. Ketiga, warga yang belum pernah menerima bantuan, namun berdasarkan kondisi ekonomi masuk kriteria fakir miskin.

Kelompok terakhir dinilai perlu mendapat perhatian khusus. Sebab, pendataan bukan hanya untuk memastikan penerima bantuan yang sudah ada tetap tercatat, tetapi juga menemukan warga yang berhak namun selama ini belum tersentuh program perlindungan sosial. “Yang paling wajib kita fasilitasi adalah warga masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan, namun kriteria fakir miskinnya terpenuhi,” tegasnya. (Yuda/balipost)

 

BAGIKAN