
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Pusat menargetkan capaian pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di daerah minimal 40 hingga 60 persen hingga akhir Agustus ini. Untuk mengejar target tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melakukan berbagai upaya, salah satunya memperbanyak agen-agen di lapangan.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sabtu (8/8), mengatakan, pihaknya optimis target minimal yakni 40 persen yang ditetapkan Pemerintah Pusat tercapai hingga akhir bulan ini. Pada minggu pertama Agustus ini, capaian Perlinsos sudah pada angka 21 persen lebih.
Angka tersebut terus meningkat dengan rata-rata kenaikan sekitar 1 hingga 1,5 persen setiap harinya. “Jika kenaikan mencapai 1 hingga 1,5 persen dalam sehari, maka sekitar 20 hari ke depan target minimal 40 persen bisa tercapai,” katanya.
Arya Wibawa mengatakan, kendala yang paling dirasakan di Denpasar yakni adanya gangguan sistem penginputan data ke pusat dalam proses pendataan. Gangguan sistem menjadi hambatan yang paling sering dihadapi di lapangan. Kondisi tersebut sempat terjadi saat masyarakat telah berkumpul untuk mengikuti proses pendataan, namun sistem tidak dapat diakses sehingga kegiatan terpaksa ditunda.
“Akibat gangguan sistem, masyarakat yang sudah hadir harus kembali pulang dan dijadwalkan datang keesokan harinya. Namun, tingkat kehadiran pada hari berikutnya tidak lagi semaksimal sebelumnya,” ujarnya.
Untuk mengejar pencapaian target, Pemkot Denpasar terus memperkuat pelaksanaan pendataan dengan menambah jumlah agen pendataan seiring semakin masifnya kegiatan input data di setiap wilayah. Selain itu, pemerintah memperbanyak titik layanan yang mudah dijangkau masyarakat.
Pemkot turut menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar melibatkan komunitas dan kelompok masyarakat sesuai bidang masing-masing. Dinas Kebudayaan, misalnya, akan mengoordinasikan sanggar-sanggar seni, sementara Dinas Koperasi menghimpun pelaku koperasi.
Pendataan juga akan menyasar pedagang di pasar melalui perangkat terkait, serta kelompok nelayan dan petani melalui dinas terkait. “Langkah tersebut akan dioptimalkan selama tiga pekan ke depan untuk mempercepat pendataan sekaligus memastikan target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)










