IGN Jaya Negara. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Denpasar Tahun 2026, belanja tidak terduga (BTT) mengalami pemangkasan hingga 64 persen. Hal ini pun menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9).

Pada APBD induk 2026, besaran BTT yakni Rp14,02 miliar. Kemudian pada APBD perubahan, anggaran BTT dipangkas sehingga menjadi hanya Rp5,05 miliar.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi PSI Nasdem DPRD Kota Denpasar, Agus Wirajaya menilai, langkah pemangkasan drastis ini berisiko. Hal ini dikarenakan saat ini terjadi ketidakpastian cuaca, potensi bencana alam, serta dinamika ekonomi.

Baca juga:  Pembunuhan Sadis di Denpasar Beruntun Terjadi, Ini akan Dilakukan Polresta

“Memangkas dana darurat hingga lebih dari separuh dapat mengancam kesiapsiagaan daerah dalam merespons kondisi darurat secara cepat,” katanya.

Terkait hal itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menjelaskan, pemangkasan BTT dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam Permendagri Tahun 2025 tentang tata kelola APBD 2026. Menurutnya, apabila terjadi kekurangan anggaran sebelum perubahan APBD, kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi melalui pergeseran anggaran pada APBD perubahan.

Baca juga:  Dianggarkan 1,5 Miliar, Penggantian Papan Nama Jalan di Denpasar Berlanjut

Sementara itu, apabila kekurangan terjadi setelah APBD perubahan akibat kondisi force majeure, kebutuhan tersebut juga masih dapat dilaporkan melalui realisasi anggaran. Jaya Negara mengatakan, pengurangan BTT dilakukan karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan.

Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menekan potensi terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang berlebihan. “Yang semata-mata kita lakukan pengurangannya itu kan karena ini waktunya tinggal tiga bulan. Karena kita kan ingin juga efektivitas anggaran terbangun dengan juga kita menekan terjadinya SiLPA yang berlebihan,” ujar Jaya Negara.

Baca juga:  Wajib Tahu, Ini Beragam Manfaat Tambahan untuk Peserta JKN-KIS

Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Denpasar menilai alokasi BTT sebesar Rp5 miliar masih dapat menjangkau kebutuhan hingga akhir tahun, sepanjang tidak terjadi kondisi force majeure. “Kami melihat angka yang Rp5 miliar untuk BTT itu masih bisa menjangkau. Mudah-mudahan tidak terjadi yang force majeure,” katanya. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN