IGN Eddy Mulya. (BP/wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tengah lowong. Guna mengisi kekosongan tersebut, saat ini tengah dilakukan asesmen yang diikuti oleh 40 pejabat.

Sekda Kota Denpasar sekaligus Ketua Tim Penilai Kinerja, IGN Eddy Mulya saat dikonfirmasi, Selasa (11/8), mengatakan, dalam pengisian tujuh jabatan tersebut menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wali Kota Denpasar. Saat ini pengisian jabatan tengah berproses dan kini tengah menunggu pertimbangan teknis yang diterbitkan oleh BKN.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Dukung Penuh Gemapatas

Proses asesmen diikuti sekitar 40 pejabat sebagai bagian dari pemetaan kompetensi sebelum proses pengisian jabatan dilakukan. Dikatakannya, mekanisme pengisian jabatan tidak dilakukan melalui satu jalur.

Dari tujuh jabatan yang lowong, sebagian akan diisi melalui job fit, sebagian melalui evaluasi kinerja, dan sebagian lagi menggunakan manajemen talenta sesuai ketentuan yang berlaku. “Dari tujuh jabatan itu mekanismenya berbeda-beda. Ada yang melalui job fit, evaluasi, dan manajemen talenta. Setelah seluruh proses selesai baru dilanjutkan dengan pelantikan. Saat ini semuanya masih berproses,” ujarnya.

Baca juga:  11.098 Bidang Tanah di Denpasar Belum Bersertifikat

Eddy Mulya menjelaskan, hasil asesmen akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan pejabat yang dinilai memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemkot Denpasar menargetkan seluruh tahapan pengisian jabatan dapat berjalan sesuai prosedur sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meski terdapat sejumlah posisi pimpinan OPD yang masih kosong.

Adapun tujuh jabatan yang kosong terdiri atas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM). Kekosongan jabatan tersebut terjadi karena sebagian pejabat memasuki masa pensiun, sementara beberapa lainnya mendapat mutasi atau promosi ke jabatan lain. (Widiastuti/bisnisbali)

Baca juga:  Diberi Waktu hingga 2 Tahun, Denpasar Jadi Salah Satu Daerah Prioritas PSEL

 

BAGIKAN