BPJS Kesehatan Denpasar menjalin kerjasama dengan sejumlah pelaku usaha untuk memberikan manfaat tambahan buat perserta JKN-KIS. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bukan sekedar memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia BPJS Kesehatan juga terus berupaya memberikan inovasi menguntungkan dan memanjakan bagi peserta program JKN-KIS yang dikelolanya. Inovasi yang diberikan merupakan manfaat tambahan berupa pemberian diskon.

Saat ini misalnya ada pemberian diskon pada Apotek Kimia Farma Nusa Dua, Restauran Pondok Kuring, Rumah makan Wong Solo di Jl. Merdeka Nomor 18 Denpasar dan Rumah Makan Wong Solo di Jl. Raya Kuta Nomor 87 Kuta, serta Rumah Makan Ayam Penyet Surabaya Jl. Raya Kuta Nomor 17 Kuta (Wong Solo Bali Group). Kesepakatan pemberian diskon tersebut diawali dengan ditandatanginya perjanjian kerja sama antara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan para pimpinan badan usaha tersebut pada Senin (14/5).

Baca juga:  Hoaks Sebarkan "Racun" dalam Berdemokrasi

“Inovasi pemberian diskon ini merupakan salah satu cara memberikan apresiasi kepada peserta program JKN-KIS yang telah rutin membayarkan iuran tepat waktu dan tepat jumlah setiap bulannya, sehingga manfaat tambahan ini dapat dinikmati,” ungkap Parasamya Dewi Cipta selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar.

Untuk di Apotek Kimia Farma Nusa Dua, pemberian diskon 20 persen berlaku untuk produk alat kesehatan di luar alat kesehatan yang sedang promo dan diskon 10 persen berlaku untuk setiap produk kosmetik venus di luar produk kosmetik venus yang sedang promo. Diskon berlaku dari Juni sampai akhir Agustus 2018.

Baca juga:  Pengesahan RUU Provinsi Bali, Momentum Diakuinya Kekhasan Bali

Sementara untuk Pondok Kuring, pemberlakuan diskon untuk setiap makanan dan minuman yang dinikmati di tempat dengan minimum pembelanjaan sebesar Rp 100.000 (sebelum tax 10% dan service 5%). Tidak berlaku untuk pembelian nasi kotak atau yang dibawa pulang.

Untuk rumah makan di bawah Wong Solo Bali Grup diberlakukan diskon sebesar 10 persen.

Guna menikmati manfaat tambahan ini, jelasnya, peserta JKN-KIS hanya cukup menunjukkan kartu identitas berupa KTP, SIM atau kartu kepesertaan JKN-KIS (kartu Askes, BPJS Kesehatan, e-ID, Kartu Indonesia Sehat/KIS) serta menunjukkan status kepesertaan aktif pada aplikasi mobile JKN pada saat melakukan transaksi pembelanjaan. “Pemberian manfaat tambahan ini berlangsung selama setahun penuh, untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar segera memiliki kartu KIS bagi yang belum punya dan bagi yang sudah mempunyai kartu KIS agar rutin membayar iurannya tepat waktu agar segera dapat memanfaatkan diskon-diskon yang telah disediakan,” terang Parasamya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Cuti Lebaran, Layanan Publik di Klungkung akan Tetap Buka
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *