
MANGUPURA, BALIPOST.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid meninjau langsung pelaksanaan pendataan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos) di Wantilan Pura Kahyangan Desa Adat Legian, Kuta, Badung, Jumat (9/10). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses pendataan berjalan sesuai target sekaligus mengevaluasi berbagai kendala dalam penerapan sistem digital tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, pusat mengapresiasi capaian pendataan Perlinsos di Bali. Hingga saat ini, lebih dari 652.000 keluarga telah terdata atau sekitar 50,52 persen dari total keluarga yang menjadi sasaran pendataan. Capaian tersebut diraih dalam waktu sekitar empat bulan.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 20 agen Perlinsos bersama 200 warga mendemonstrasikan proses penginputan data secara serentak. Pemerintah juga melakukan penyempurnaan sistem, termasuk meningkatkan kapasitas perangkat lunak agar mampu mengakomodasi kebutuhan pendataan dalam skala lebih besar.
Meutya mengatakan, digitalisasi Perlinsos merupakan upaya pemerintah memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial agar penyalurannya semakin tepat sasaran. Melalui sistem ini, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan, tetapi belum terdaftar, dapat mengajukan diri untuk selanjutnya menjalani proses verifikasi.
Menurutnya, mekanisme tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki data sekaligus mengetahui status kelayakannya sebagai penerima bantuan. Penentuan kelayakan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data, bukan semata-mata berdasarkan pengajuan warga.
“Kalau datanya memang layak mendapatkan bantuan, maka akan dinyatakan layak. Kalau tidak layak, maka tidak layak, sangat transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan, integrasi data antarlembaga menjadi salah satu komponen penting dalam pelaksanaan Perlinsos. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital berperan membangun konektivitas melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sehingga pertukaran data antarsistem pemerintahan dapat berlangsung lebih lancar.
Dengan dukungan sistem digital, pemerintah berharap proses pendaftaran dan verifikasi dapat berjalan lebih cepat serta mengurangi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus administrasi secara langsung. Warga juga diharapkan tidak perlu berulang kali mendatangi kantor pemerintahan hanya untuk melengkapi proses pendataan.
Selain mengandalkan teknologi, pemerintah mendorong partisipasi masyarakat melalui gerakan peduli tetangga. Warga yang mengetahui tetangganya memenuhi kriteria penerima bantuan, tetapi belum terdaftar, dapat membantu proses pendaftaran melalui agen Perlinsos.
Pemerintah berharap semangat gotong royong masyarakat Bali dapat mempercepat proses pendataan hingga seluruh warga yang memenuhi kriteria dapat terjangkau. Keterlibatan masyarakat dinilai tetap penting karena teknologi saja belum cukup untuk menjangkau warga yang belum tercatat dalam sistem.
Salah seorang warga Banjar Temacun, Kuta, I Nyoman Marka, mengaku memperoleh pemahaman lebih jelas mengenai kriteria penerima bantuan setelah mengikuti kegiatan pendataan dan didaftarkan melalui program Perlinsos.
Ia mengatakan, penjelasan yang diterimanya membantu memahami alasan dirinya tidak memenuhi kriteria penerima bantuan. Marka menyebut kepemilikan kendaraan menjadi salah satu hal yang dipahami dalam penjelasan mengenai kelayakan bantuan yang diterimanya.
“Saya merasa jelas sekarang kenapa saya tidak layak. Karena memang saya punya mobil, punya kendaraan. Bantuan saya bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Marka mengaku memahami bahwa penyaluran bantuan sosial perlu mempertimbangkan kondisi dan kelayakan setiap warga. Dengan demikian, bantuan pemerintah diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai kriteria yang berlaku. (Ketut Winata/balipost)









