Terduga pelaku kasus pencurian, DA ditahan di Polsek Denpasar Barat. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian dialami penunggu pasien di Ruang Pelayanan PJT RSUP Prof. Ngoerah, Jalan Diponogoro, Denpasar Barat (Densel), Jumat (25/9).

Korban, I Gede Agus (27) mengaku kehilangan HP dan mengalami kerugian Rp5 juta. Sedangkan terduga pelaku berinisial DA (25) asal Lampung dibekuk di Simpang Buagan Denpasar, Jalan Teuku Umar–Jalan Imam Bonjol.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (2/10) menyampaikan awalnya korban sedang menunggu pasien di TKP. Selanjutnya ia tidur sambil meletakkan HP miliknya di sela badan dan lengan. Saat bangun, ternyata HP tersebut sudah tidak ada. “Korban lalu melapor ke pihak rumah sakit. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui seorang pelaku mengambil HP tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Pasien Sembuh Dari Covid-19 di Karangasem Capai 84 orang

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denbar melakukan penyelidikan dan olah TKP. Selain itu, petugas minta keterangan saksi dan rekaman CCTV.  Dari hasil penyelidikan akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan berhasil diciduk di Simpang Buagan Denpasar, Jalan Teuku Umar–Jalan Imam Bonjol.

Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP tersebut seorang diri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Denbar untuk proses hukum lebih lanjut. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tanpa SIM dan STNK, Polisi Amankan Motor Pelajar
BAGIKAN