Walikota Denpasar IGN Jaya Negara (BP/ist)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Terhadap usulan DPRD Kota Denpasar untuk menyediakan parkir terpadu di kawasan pusat kota, Pemerintah Kota Denpasar tengah melakukan penjajakan lahan. Salah satu lahan yang dilirik yakni depan Matahari Duta Plaza. Rencana parkir terpadu inipun dapat didukung dengan memanfaatkan keuntungan dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) atau PD Parkir.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Rabu (30/9) mengatakan, Perumda Parkir saat ini telah memperoleh laba sekitar Rp6 miliar. Dari laba tersebut, sesuai ketentuan dalam peraturan daerah, 35 persen disetorkan kepada pemerintah daerah atau sekitar Rp2 miliar.

“Kami sudah menyarankan agar memanfaatkan nanti keuntungannya itu kita bisa lagi memberikan, dikembalikan ke PD Parkir untuk menyewa lahan-lahan untuk penataan parkir,” kata Jaya Negara.

Baca juga:  Larangan Parkir Tak Digubris, Pelanggaran di Ubud Tetap Marak

Pihaknya pun telah meminta Perumda Parkir untuk berkoordinasi dan melihat kemungkinan pemanfaatan lahan di depan Matahari Duta Plaza sebagai lokasi parkir terpadu. Selain menyiapkan kantong parkir, Pemkot Denpasar juga berencana menyediakan shuttle listrik sebagai kendaraan penghubung bagi masyarakat yang memarkir kendaraan di lokasi tersebut.

Untuk mendukung layanan parkir terpadu, pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan menyiapkan 20 shuttle listrik untuk sementara. Shuttle tersebut nantinya akan beroperasi dengan rute berkeliling di sepanjang kawasan Gajah Mada.

Dengan skema itu, masyarakat yang hendak menuju kawasan Gajah Mada dapat memarkir kendaraan di lokasi parkir terpadu, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan shuttle listrik. Jaya Negara menilai keberadaan kantong parkir di depan Matahari berpotensi mengurangi kepadatan parkir di Jalan Hasanuddin.

Baca juga:  Penyakit Diplodia Serang Tanaman Jeruk

Kawasan tersebut memiliki aktivitas perdagangan yang cukup tinggi, termasuk perdagangan emas. “Kalau ini benar didapat, misalkan di depan Matahari, kan mengurangi parkir terutama di Hasanuddin. Karena di sana itu kan pedagang jual beli emasnya banyak sekali,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan ruang parkir di kawasan tersebut tetap harus ditata agar kendaraan tidak semakin semrawut akibat parkir di badan jalan. Namun, Jaya Negara menegaskan rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum menjadi keputusan final.

Baca juga:  Lahan di Datah dan Bukit Asah Terbakar

Sebelumnya, DPRD Kota Denpasar mendorong Pemkot Denpasar untuk membuat gedung parkir terpadu. Pembangunan Gedung Parkir Terpadu atau Park & Ride ini didorong untuk dibangun di kawasan padat aktivitas.

Hal ini diusulkan oleh Fraksi PSI-Nasdem DPRD Kota Denpasar. Menurut Fraksi ini, pembangunan ini menjadi salah satu upaya mengatasi persoalan parkir yang selama ini masih memanfaatkan bahu jalan.

Ketua Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar, Agus Wirajaya mengatakan pembangunan kantong parkir terpadu perlu diarahkan pada kawasan zona bisnis, pertokoan hingga pasar tradisional yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan tinggi. (Widiastuti/bisnisbali)
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara

BAGIKAN