Penyerahan dokumen kependudukan pada anak telantar di Gedung Nari Graha, Denpasar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah anak telantar, Jumat (18/9), menerima surat dokumen kependudukan dari Kejati Bali di Gedung Nari Graha, Denpasar.

Kajati Bali, Setiawan Budi Cahyono, menjelaskan, penyerahan dokumen ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari masa depan yang lebih cerah bagi anak telantar.

Dikatakan, inisiatif ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 yang mencatat 1,4 juta anak telantar di Indonesia serta data BPS tahun 2025 yang menyebutkan bahwa 8,64% anak di Bali tergolong anak telantar dan belum memiliki dokumen kependudukan. “Ini adalah amanat konstitusi pasal 34 ayat (1) UUD 1945. Kami di kejaksaan, melalui jaksa pengacara negara (JPN) hadir untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena mereka tidak memiliki akta kelahiran, NIK, KK, maupun kartu identitas anak (KIA),” ucap Setiawan.

Baca juga:  Lagi, Penjambret Pasangan Singapura Berhasil Diringkus

Menurut dia, berdasarkan data terverifikasi per Agustus 2026, terdapat 110 anak terlantar di sembilan kabupaten/kota di Bali yang berhasil diinventarisasi. Dari jumlah tersebut, program ini telah menetapkan 4 wilayah sebagai pilot project yakni Kejari Gianyar, Kejari Badung, Kejari Tabanan, dan Kejari Karangasem.

“Kami telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tingkat provinsi pada 30 Juli 2026 dengan Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Pengadilan Tinggi Bali, dan Pengadilan Tinggi Agama Bali. Ini adalah fondasi hukum agar percepatan penerbitan dokumen ini tidak lagi terhambat oleh ego sektoral,” tambahnya.

Baca juga:  Momen Lebaran, Jaksa Diingatkan Tak Salah Gunakan Wewenang

Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Dia menekankan bahwa identitas hukum adalah pintu masuk bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. “Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung penuh, termasuk alokasi anggaran melalui APBD untuk keberlanjutan program mulia ini,” tegas Koster. (Miasa/balipost)

 

BAGIKAN