
BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali mengajukan usulan pembangunan Sekolah Rakyat ke pemerintah pusat. Ini merupakan usulan kedua, setelah pengajuan sebelumnya gagal terealisasi akibat keterbatasan lahan.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bangli, I Nengah Mustika saat dikonfirmasi Jumat (29/8) menyampaikan bahwa pengajuan kembali ini merespons arahan pusat yang mengharapkan setiap daerah membuat usulan pembangunan sekolah rakyat. Di sisi lain Bangli memang sangat membutuhkan Sekolah Rakyat mengingat jumlah warga miskin yang cukup banyak.
“Dari hasil zoom yang dihadiri Bupati dan pimpinan OPD terkait, kemudian disepakati mengajukan kembali usulan pembangunan sekolah rakyat,” ungkapnya.
Guna memenuhi syarat ketersediaan lahan seluas minimal 5 hektare dari pusat, Pemkab Bangli membidik lokasi di Banjar Kembangsari, Desa Satra, Kintamani. Lahan tersebut saat ini masih berstatus milik Pemerintah Provinsi Bali dan dimanfaatkan sebagai kebun pembibitan kopi seluas sekitar 10 hektare.
Nengah Mustika menjelaskan, Pemkab Bangli tidak memiliki aset tanah di satu lokasi yang luasannya 5 hektare. “Bangli punya aset tanah tapi tidak dalam satu tempat. Rencana bapak Bupati, jika lokasi tersebut dinilai layak oleh pusat, Pemkab Bangli akan melakukan tukar guling dengan beberapa bidang tanah milik Pemkab. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur dan Dinas Perkebunan Provinsi Bali,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini, proposal usulan telah resmi dikirimkan ke pemerintah pusat. Tahap selanjutnya, tim pusat akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kelayakan lokasi. “Jika tim pusat menyatakan lokasi tersebut layak, barulah kami memproses perizinan ke Pemprov Bali,” tambahnya.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bangli dinilai penting bagi warga kurang mampu. Mustika mengatakan saat ini, sebanyak sembilan siswa miskin asal Bangli mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat yang ada di Kabupaten Karangasem.
Sebelumnya, Pemkab Bangli sempat mengajukan usulan pembangunan sekolah rakyat ke pemerintah pusat. Sekolah tersebut diusulkan dibangun di lahan milik Pemkab di Desa Tiga, Susut. Karena luasannya tidak memenuhi syarat hanya 1,3 hektare, usulan tersebut gagal terealisasi. (Dayu Swasrina/balipost)










