
NEGARA, BALIPOST.com – Kebakaran melanda lahan perkebunan milik I Ketut Sergig di Banjar Nusasari Kelod, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Selasa (18/8) malam. Api yang membakar lahan seluas sekitar 5 are tersebut sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran.
Kapolsek Melaya, Kompol I Putu Suarmadi, Rabu (19/8) mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 21.45 WITA. Saat itu, seorang warga, I Komang Wirya, yang berada di rumahnya melihat kobaran api cukup besar dari arah lahan yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Melihat kejadian tersebut, saksi bersama warga lainnya kemudian mencari sumber api. Setelah diketahui api berasal dari kebun milik Sergig, warga berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
“Warga bersama pelapor berusaha memadamkan api. Namun untuk mengantisipasi api kembali membesar dan merembet ke lahan milik warga lainnya, kemudian menghubungi pemadam kebakaran,” ujar Kompol I Putu Suarmadi.
Petugas pemadam kebakaran kemudian tiba di lokasi dan melakukan penanganan. Berdasarkan data Satpol PP Jembrana, Regu 2 Damkar mengerahkan dua unit armada dengan total kapasitas air 8.000 liter. Masing-masing satu unit tangki merah berkapasitas 5.000 liter dan satu unit Hino Tembak berkapasitas 3.000 liter.
Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Eko Susila AP mengatakan, petugas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memastikan api benar-benar padam. Perjalanan menuju lokasi dari markas pemadam ditempuh sekitar 15 menit. “Luas lahan yang terbakar sekitar 5 are. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian yang dilaporkan,” jelasnya.
Menurutnya, proses pemadaman dilakukan hingga tidak ditemukan lagi titik api yang berpotensi menyebar. Petugas juga melakukan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul dari tumpukan daun kering di lahan tersebut.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, polisi menduga api berasal dari puntung rokok yang masih menyala kemudian dibuang di dalam kebun. Puntung tersebut diduga mengenai tumpukan daun kering hingga memicu api dan selanjutnya membakar lahan.“Dugaan sementara karena puntung rokok yang masih menyala dibuang di dalam kebun dan terkena tumpukan daun kering,” kata Suarmadi.
Polsek Melaya selanjutnya melakukan pemeriksaan di lokasi serta meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan petugas Damkar Jembrana dalam penanganan kejadian tersebut.
Kebakaran lahan ini kembali menjadi perhatian di tengah kondisi lahan yang relatif kering. Masyarakat diimbau tidak sembarangan membuang puntung rokok maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di lahan yang terdapat banyak daun dan material kering. (Surya Dharma/balipost)










