
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengembangan cabai di Kabupaten Badung mulai terealisasi. Dari total lahan yang disiapkan seluas 42 hektare, penanaman saat ini telah berlangsung di sejumlah lokasi, di antaranya Subak Lepud seluas 4 hektare dan Subak Semanik 2 hektare.
Program yang digagas Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Badung tersebut mulai berjalan sejak Agustus 2026. Penanaman dilakukan secara bertahap, sementara lahan lainnya dijadwalkan mulai ditanami pada Oktober mendatang.
Pemerintah menargetkan lahan tersebut mampu menghasilkan sekitar 420 ton cabai dengan rata-rata produktivitas 10 ton per hektare.
Kepala Diperpa Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, mengatakan bahwa realisasi penanaman tersebut merupakan bagian dari program pengembangan cabai yang ditargetkan berlanjut hingga Desember 2026.
“Untuk kegiatan pengembangan cabai sudah dilakukan droping di bulan Agustus. Pada saat ini di beberapa subak sudah melakukan penanaman. Seperti Subak Lepud seluas 4 hektar dan Semanik 2 hektar dan sisanya akan dilakukan penanaman pada bulan Oktober,” ungkap Raka Sukadana pada Senin (28/9).
Pemkab Badung menargetkan sebagian hasil pengembangan tersebut mulai dipanen pada akhir tahun. Waktu panen diharapkan dapat bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat sehingga pasokan cabai di pasar tetap terjaga.
“Diharapkan nanti pada bulan Desember sudah panen. Untuk ke depannya dirancang luas areal tanam bisa ditingkatkan lagi,” katanya.
Raka menjelaskan, pengembangan cabai di tiga kecamatan tersebut memiliki sebaran lahan yang cukup luas. Di Kecamatan Mengwi, program mencakup Kelompok Manik Pertiwi 2 hektare, Subak Perang 2 hektare, Subak Guming 2 hektare, Kelompok Bina Mandiri 2 hektare, Subak Lepud 4 hektare, Subak Babakan 2 hektare, Babakan Sorangan 2 hektare, Tinjak Menjangan 1 hektare, serta Kelompok Tani Merta Nadi 1 hektare.
Sementara itu, di Kecamatan Abiansemal, penanaman mencakup Subak Blahkiuh, Citra, Tanah Putih, dan Umasangiang, masing-masing seluas 2 hektare. Di Kecamatan Petang, pengembangan berlangsung di Subak Wana Sari, Semanik Sari, dan Sedana Winangun masing-masing 5 hektare, serta Munduk Samuan seluas 1 hektare.
Secara khusus, pengembangan cabai di Subak Lepud terbagi menjadi delapan munduk. Masing-masing munduk mengelola lahan sekitar 50 are dengan melibatkan 10 petani. Total sekitar 80 petani terlibat dalam pengelolaan lahan cabai seluas 4 hektare tersebut. Petani di Subak Lepud menggunakan varietas Caliber. Dengan target produktivitas 10 ton per hektare, lahan tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 40 ton cabai. Panen di kawasan ini diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga November 2026.
Diperpa Badung juga menyiapkan langkah untuk memastikan hasil panen petani terserap pasar. Pemerintah menggandeng Perumda Pasar dan Pangan Giri Mangu Sedana, selain tetap membuka akses pemasaran melalui pengepul dan pasar secara langsung.
“Strategi kami menjalin dan menggandeng kerja sama dengan Perumda Pasar dan Pangan Giri Mangu Sedana untuk membeli hasil panen petani, di samping petani menjual ke pengepul maupun langsung memasarkan ke pasar,” terangnya.
Melalui pengembangan cabai tersebut, Pemkab Badung tidak hanya mengejar peningkatan produksi. Pemerintah juga berupaya membangun pola tanam dan pemasaran yang berkelanjutan agar petani memperoleh kepastian pasar. (Parwata/balipost)










