Kebakaran melanda hutan di kawasan Subak Bayungan, Desa Sukawana, Kintamani. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kebakaran hutan dan lahan kerap terjadi di Bangli dalam beberapa waktu terakhir. Terbaru, kebakaran melanda hutan di kawasan Subak Bayungan, Desa Sukawana, Kintamani. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (27/9) malam hingga Senin (28/9) dini hari itu melalap lahan semak belukar dan dedaunan kering seluas kurang lebih 25 are.

Berdasarkan informasi, titik api pertama kali terlihat oleh warga sekitar pukul 22.00 WITA di pinggir jalan kawasan hutan menuju Subak Bayungan, Desa Sukawana. Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya sembari melapor ke kepolisian dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangli.

Baca juga:  Diduga Lupa Matikan Kompor, Rumah Terbakar

Sekitar pukul 00.10 WITA, 2 unit mobil Damkar Kabupaten Bangli tiba di lokasi kebakaran dan langsung bergabung dengan masyarakat untuk melakukan pemadaman api yang berada di 3 titik. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 wita oleh petugas gabungan dan masyarakat sehingga kebakaran tidak meluas.

Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta Senin (28/9) mengatakan dugaan awal penyebab kebakaran dikarenakan kelalaian warga/pengguna jalan yang membuang puntung rokok sembarangan di sekitar lahan kawasan hutan yang berupa semak belukar dan dedaunan kering sehingga mudah terbakar. “Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Polsek Kintamani,” kata Gumiliarta.

Baca juga:  Pengamanan Nyepi di Bandara Ngurah Rai, Personel Polres Siaga di Mako

Peristiwa kebakaran tersebut menambah daftar panjang kasus karhutla di Bangli. Gumiliarta menyebutkan sepanjang bulan September, setidaknya telah terjadi lima kali insiden kebakaran hutan dan lahan. Untuk menangani kebakaran Polres Bangli menyiagakan personel dan peralatan serta berkolaborasi dengan instansi terkait seperti BPBD dan Damkar.

“Astungkara, berkat kesiagapan Polres Bangli dengan instansi terkait, penanganan karhutla selama ini cepat dapat dilakukan sehingga tidak menyebar ke lahan yang lebih luas lagi,” jelasnya.

Sebagai upaya antisipasi, Polres Bangli terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat melalui patroli dialogis dan media sosial. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang sampah atau puntung rokok sembarangan di kawasan hutan.

Baca juga:  Dua WN Jepang Ditemukan Tewas Terbakar, Olah TKP Dilanjutkan Besok

Polres Bangli menegaskan, komitmennya untuk menindak tegas siapa saja yang terbukti secara sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran hutan. Pelaku yang terbukti sengaja membakar hutan terancam hukuman penjara dan denda.

Sementara itu BPBD Damkar Bangli mencatat sebanyak 4 kejadian karhutla terjadi sejak Juni lalu hingga 16 September. Seluruhnya terjadi di wilayah Kintamani. Selain karhutla, BPBD Damkar Bangli juga mencatat 14 kejadian kebakaran gedung dan pemukiman sepanjang Februari -Agustus. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN