Dwikora Putra memberikan materi dalam Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan PWI Bali, Kamis (20/8) di Sekretariat PWI Bali, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Insan pers dan profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah perubahan lanskap media. Somasi dan gugatan hukum, tekanan ekonomi terhadap industri media, hingga derasnya arus informasi melalui media sosial menjadi dinamika yang harus dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Di tengah banjir informasi dan semakin banyaknya konten kreator yang menyajikan beragam informasi kepada publik, wartawan dituntut tetap menjaga kualitas karya jurnalistik. Akurasi, verifikasi, independensi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan menjadi fondasi yang tidak boleh ditinggalkan.

Penegasan tersebut disampaikan wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Bali, IGMB Dwikora Putra, saat memberikan materi “Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, Profesionalisme, serta Independensi Wartawan” pada Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Provinsi Bali, di Gedung Sekretariat PWI Bali, Kamis (20/8).

Baca juga:  Gunung Agung Alami Peningkatan Aktivitas, Warga Mengungsi Mandiri

Dalam pemaparannya, Dwikora membahas sejumlah aspek penting dalam menjalankan profesi jurnalistik. Mulai dari akurasi dan verifikasi informasi, perlindungan terhadap narasumber, hingga potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi wartawan.

Dwikora mengajak, terutama wartawan muda, untuk memahami sekaligus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik PWI dan Kode Perilaku Wartawan. Menurutnya, hasil Kongres PWI di Cikarang juga mengamanatkan agar Kode Etik Jurnalistik PWI terus disosialisasikan kepada seluruh wartawan anggota PWI Bali.

Mantan Pemimpin Redaksi Warta Bali tersebut mengingatkan wartawan agar cermat dalam memilih diksi dan menyusun setiap karya jurnalistik. Sebuah berita, kata dia, harus dibangun berdasarkan fakta yang telah diperiksa dan diverifikasi, bukan sekadar mengejar kecepatan publikasi.

Baca juga:  Korupsi Marak, Kejujuran Orang Bali Terdegradasi

Menurut Dwikora, wartawan juga memiliki tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang keliru di tengah masyarakat. Media jangan sampai justru ikut memperbesar atau menyebarkan informasi bohong.

“Wartawan harus jadi clearing house. Kalau ada hoaks kita punya kewajiban menjernihkan,” tegas Dwikora,

Mantan Ketua PWI Bali dua periode (2014-2024) ini juga menekankan pentingnya menjalankan profesi secara profesional dengan menyeimbangkan hak dan kewajiban sebagai wartawan. Hak-hak jurnalistik, menurutnya, harus dijalankan dengan tetap mematuhi aturan dan etika profesi.

Dwikora turut mengingatkan wartawan agar menunjukkan identitas pers ketika menjalankan tugas jurnalistik, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti peliputan investigasi yang memiliki pertimbangan khusus.

“Jangan mengaku jadi wartawan profesional tapi kita sendiri tidak profesional,” ujarnya.

Baca juga:  KPw BI Bali Bersama PWI Dukung Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme Wartawan

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah perubahan lanskap media yang berlangsung cepat, kredibilitas wartawan tetap ditentukan oleh ketelitian, keberanian menjaga independensi, serta konsistensi dalam menjunjung etika jurnalistik.

Kecepatan menyampaikan informasi memang menjadi bagian penting dalam kerja jurnalistik. Namun, kecepatan tidak boleh mengorbankan kebenaran, akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab kepada publik.

Melalui OKK PWI Bali, para peserta diharapkan tidak hanya memahami organisasi dan profesi kewartawanan, tetapi juga semakin memiliki kesadaran bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi di tengah masyarakat. Wartawan bukan sekadar menjadi pihak yang menyampaikan informasi, melainkan juga dituntut mampu memastikan informasi yang diterima publik telah melalui proses jurnalistik yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN