
DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke depan dinilai membutuhkan evaluasi menyeluruh, tidak hanya dari sisi penyelenggaraan dan penganggaran. Tetapi juga, menyangkut regenerasi seniman, pelestarian kesenian langka dan sakral, dokumentasi, peran media, hingga proses kuratorial.
Berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali setelah menerima 11 pokok pikiran hasil Diskusi Budaya Komunitas Wartawan dan Penulis Budaya (Kawiya) Bali bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali. Masukan tersebut diserahkan kepada Disbud Bali di Ruang Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kamis (30/7).
Kepala Disbud Provinsi Bali, Ida Bagus Alit Suryana, mengatakan 11 pokok pikiran tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat penyelenggaraan PKB pada masa mendatang. Menurutnya, masukan yang lahir dari diskusi dengan melibatkan akademisi, birokrasi, seniman, budayawan, dan wartawan dinilai telah mencerminkan berbagai kebutuhan PKB.
“Masukan-masukan ini karena melibatkan akademisi, kemudian juga dari birokrasi, kemudian seniman, budayawan, dan juga wartawan, tentunya sudah mencakup semua apa yang diharapkan dari pelaksanaan PKB ke depan,” katanya.
Alit Suryana menegaskan, keberhasilan PKB tidak semata-mata ditentukan oleh manajemen penyelenggaraan. Dukungan anggaran menjadi faktor penting agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan seniman dan pihak-pihak yang terlibat.
Selain persoalan anggaran, Disbud Bali menilai regenerasi seniman harus menjadi perhatian serius. PKB diharapkan tidak hanya menjadi ruang pementasan, tetapi juga menjadi ruang transfer pengetahuan antara seniman senior dengan generasi muda.
“Memang perlu juga jadi bagaimana ketika di Pesta Kesenian Bali ini adanya regenerasi, artinya kalau kita bahasakan, ada transfer ilmu dari yang senior ke junior,” jelasnya.
Transfer pengetahuan tersebut dapat dilakukan melalui proses pembinaan, diskusi maupun evaluasi. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya belajar mengenai teknik berkesenian, tetapi juga memahami karakter, pakem, serta nilai yang melekat pada kesenian Bali.
Pemahaman terhadap klasifikasi kesenian juga dinilai penting. Terlebih untuk kesenian sakral yang memiliki aturan dan nilai adat tertentu. Pengembangan karya, kata Alit Suryana, jangan sampai mengabaikan pakem dan ketentuan yang telah melekat pada kesenian tersebut.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan kesenian langka. Disbud Bali telah melakukan pengkajian dan penelitian terhadap sejumlah kesenian yang keberadaannya penting sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda.
Namun, karakter sejumlah kesenian membuat upaya pelestariannya tidak mudah. Ada kesenian yang tidak dapat dipentaskan sewaktu-waktu karena hanya berkaitan dengan upacara adat tertentu. Bahkan, terdapat kesenian yang baru dipentaskan setiap lima atau sepuluh tahun.
“Sehingga kalau itu tidak didokumentasikan dengan baik, tentunya itu rawan punah,” tegasnya.
Alit Suryana juga menyoroti persoalan standardisasi dalam perlombaan atau penilaian pada PKB. Ia mengingatkan agar standar yang diterapkan tidak justru menghilangkan karakter kesenian masing-masing daerah.
“Jangan sampai ketika ada lomba, justru kesenian yang tentunya memiliki ciri khas tersendiri itu, dia terpengaruh oleh karena ada standarisasi. Nah, justru di sana ada kekeliruan,” katanya.
Menurutnya, tujuan utama pelestarian adalah mempertahankan keberagaman. Karena itu, kompetisi dalam PKB jangan sampai mendorong kelompok seni mengubah pakem hanya untuk menyesuaikan diri dengan standar tertentu.
Dari sisi kuratorial, Alit Suryana mengakui masih terdapat persoalan yang perlu diperbaiki. Salah satunya ketika penggarap karya menyimpan bagian tertentu dari garapan dengan alasan memberikan kejutan saat pementasan.
Padahal, dalam proses pembinaan, karya telah diarahkan berdasarkan kriteria dan ukuran pentas seni Bali. Namun, setelah proses pembinaan selesai, terkadang muncul modifikasi baru yang tidak sempat dievaluasi oleh tim pembina maupun kurator.
“Padahal ketika dilakukan pembinaan sudah baik, sesuai dengan kriteria dan ukuran bagi pentas seni Bali. Namun ketika pada saat pementasan itu selalu muncul kejutan-kejutan yang setelah pembinaan itu dia membuat ya, yang baru, modifikasi yang baru,” ungkapnya.
Kondisi tersebut terkadang membuat karya sulit dipahami masyarakat umum. Padahal, Gubernur Bali Wayan Koster mengharapkan karya yang ditampilkan dalam PKB dapat diterima oleh berbagai kelompok usia.
“Bapak ingin agar tampilan-tampilan itu dapat dimengerti oleh semua orang, baik kalangan anak-anak, remaja, maupun dewasa,” katanya.
Menurut Alit Suryana, jangan sampai penonton justru dibebani untuk memahami pemikiran penggarap ketika pesan karya belum tersampaikan secara jelas.
“Kadang-kadang kita diarahkan untuk ikut mengerti kepada pemikiran dari penggarap, padahal kita kurang mengerti dengan apa yang menjadi harapannya,” ujarnya.
Berbagai masukan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan PKB berikutnya. Disbud Bali bahkan mulai menyiapkan langkah untuk mendokumentasikan perjalanan panjang PKB menuju peringatan 50 tahun penyelenggaraan.
Alit Suryana mengatakan pihaknya merencanakan kajian sekaligus penyusunan buku mengenai perjalanan 50 tahun PKB. Buku tersebut nantinya diharapkan dapat merekam perjalanan PKB sejak pertama kali digelar pada 1979, termasuk berbagai dinamika dan perkembangan yang terjadi selama puluhan tahun.
“Jadi memang kita rencanakan juga akan melaksanakan kajian dan pembuatan buku 50 Tahun Perjalanan Pesta Kesenian Bali, apa saja yang sudah terjadi, suka dukanya itu,” katanya.
Namun, penyusunan dokumentasi tersebut menghadapi tantangan berupa penelusuran arsip dan dokumen lama. Data pendukung perjalanan PKB sejak 1979 hingga sekarang perlu dihimpun kembali.
“Pencarian dokumen itu yang akan mungkin menjadi sedikit permasalahan, karena dari tahun 1979 itu sampai sekarang, kita perlu mencari data-data dokumen pendukung daripada perjalanan 50 tahun Pesta Kesenian Bali,” jelasnya.
Menurut Alit Suryana, momentum menuju PKB Emas ke-50 yang jatuh pada 2029 menjadi kesempatan untuk tidak hanya melihat keberhasilan yang telah dicapai, tetapi juga mencatat berbagai persoalan yang pernah muncul sebagai bahan pembelajaran. (Ketut Winata/balipost)










