Sebuah mesin pengolah sampah organik menjadi pupuk bernama Somya mulai dipasang di areal PKB pada Sabtu (20/6) sore. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya penanganan sampah dari sumbernya diterapkan dalam pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Sebuah mesin pengolah sampah organik menjadi pupuk bernama Somya mulai dipasang di areal PKB pada Sabtu (20/6) sore.

Kepala Marketing Somya, I Putu Arya Wiguna, mengatakan kehadiran mesin tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PKB melalui pengolahan sampah organik yang dihasilkan di lokasi kegiatan.

“Kami me-support kegiatan ini dengan cara mengolah sampah organik yang ada di sini. Walaupun kapasitasnya terbatas, sekitar 100 kilogram per hari karena mesin yang kami siapkan saat ini hanya satu unit yang ready,” ujarnya saat ditemui dilokasi pemasangan mesin.

Baca juga:  Sidang Kilat WN Australia, Hakim Hanya Rehabilitasi Terdakwa

Arya menjelaskan, Somya merupakan mesin karya putra daerah asal Tabanan yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pengelolaan sampah organik di tingkat komunitas maupun komunal. Menurutnya, di tengah banyaknya mesin pengolah sampah yang masuk dari luar negeri, Somya menjadi salah satu produk lokal yang tengah diproses untuk memperoleh Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Sekarang kami sedang mengurus TKDN dan juga proses paten. Harapannya nanti menjadi produk karya anak bangsa yang diproduksi di Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu tipe mesin Somya memiliki kapasitas pengolahan 50 kilogram sampah organik per hari dengan harga sekitar Rp150 juta. Mesin tersebut dirancang untuk digunakan pada skala komunal, seperti lingkungan banjar atau kelompok sekitar 50 kepala keluarga.

Baca juga:  Citra Pariwisata Terancam, Bali Butuh Solusi Cepat Atasi Banjir dan Sampah

Menurut Arya, asumsi produksi sampah organik rumah tangga rata-rata mencapai satu kilogram per kepala keluarga setiap hari, mulai dari sisa sayuran, daging, tulang hingga makanan basi. Jika dikumpulkan dari 50 kepala keluarga, total sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 50 kilogram per hari.

“Kalau 50 kilogram sampah organik dimasukkan ke mesin ini, dalam waktu sekitar delapan jam hingga maksimal 16 jam sudah menjadi kompos,” jelasnya.

Keunggulan lain dari teknologi tersebut adalah kemampuan menyusutkan volume sampah secara signifikan. Dari total 50 kilogram sampah organik yang diproses, hasil akhirnya hanya sekitar 5 kilogram kompos atau bahkan lebih sedikit.

Baca juga:  Setelah Karangasem, Pataka Panji-panji dan Surat Sakti Ngurah Rai Diarak ke Klungkung

“Penyusutannya bisa mencapai 90 sampai 95 persen. Jadi dari 50 kilogram sampah, hasil akhirnya sekitar 5 kilogram,” ungkapnya.

Dari sisi kebutuhan energi, mesin berkapasitas 50 kilogram tersebut menggunakan daya listrik satu fase. Saat awal dinyalakan membutuhkan daya sekitar 3.000 watt, sedangkan dalam kondisi operasional normal konsumsi listriknya sekitar 16 ampere.

“Kalau dihitung biaya listriknya, kurang lebih sekitar Rp15 ribu sampai Rp20 ribu per hari,” katanya.

Keberadaan mesin ini di PKB diharapkan dapat menjadi contoh penerapan teknologi pengolahan sampah organik yang cepat, praktis dan ramah lingkungan. Ini juga mendukung upaya pengurangan sampah dari sumbernya di berbagai komunitas di Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN