Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.(BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebelum terlibat pengancaman dan penganiayaan di Kuta, pria asal Jawa Barat (Jabar) berinisial FVK (39) ternyata sempat ke Satlantas Polresta Denpasar, Jumat (10/7).

Awalnya, FVK mengantar iparnya buat SIM A dan saat itu minta bantuan anggota Satlantas, DL. Saat terjadi transaksi Rp500 ribu, FVK diam-diam memvideokan. Video tersebut dipakai FVK melobi Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati. Tujuannya minta imbalan uang agar video tersebut tidak diviralkan.

“Yang bersangkutan (FVK) belum menyebutkan nilai nominalnya karena saya tegaskan akan proses sesuai aturan terkait anggotanya tersebut (DL),” tegas Kompol Bhayangkara, Selasa (14/7).

Kompol Bhayangkara menegaskan, terkait masalah pelayanan SIM yang diluar prosedur, memang benar ada kejadian seperti video tersebut, dimana DL merupakan petugas di pelayanan SIM tidak sesuai dengan SOP.

Baca juga:  Dari Balita Laki-laki Ditemukan Meninggal hingga PNS Tewas Ditabrak Truk

“Mereka ini satu komplotan. Jadi mereka yang buat video, buat SIM, dan mengondisikan semuanya. Jadi dari video yang viral itu, kita bisa lihat memang sepotong-sepotong ya, tidak utuh. Jadi kronologisnya yang disampaikan oleh oknum anggota kami, jadi yang bersangkutan ini (FVK) datang secara komplotan. Jadi mereka berdatangan, berusaha meminta bantuan kepada petugas kami,” ujarnya.

Karena petugas tersebut terus didesak dimintai bantuan oleh FVK bersama saudaranya, keluarlah nominal tersebut. Apalagi waktu itu FVK mengaku sebagai wartawan. Uang tersebut, oleh DL murni untuk kepentingan pribadi.

“Oknum petugas tersebut (DL) sudah kami pindahkan dari bagian pelayanan. Untuk sementara ini sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh Propos Polresta Denpasar. Yang bersangkutan (DL) baru enam bulan tugas di Satlantas Polresta Denpasar,” ungkap mantan Kapolsek Kuta Selatan ini.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Punya Fasilitas Pembiayaan Rumah, Simak Syarat Pencairannya

Setelah memvideokan kejadian itu, FVK mengirim ke nomor HP Kompol Bhayangkara. Selanjutnya mereka diundang ke rumah Kasatlantas untuk klarifikasi disaksikan Kasi Humas dan Kasi Propam. Waktu itu FVK ingin menyelesaikan masalah ini. “Tapi saya tidak mau. Karena saya mau menyelesaikan kejadian ini sesuai dengan prosedur. Akhirnya yang bersangkutan secara masif mengirim link berita tersebut. Ada buktinya juga chat-chatnya,” kata Bhayangkara.

Apakah FVK minta uang? “Ya, kurang lebih seperti itulah. Untuk nominalnya belum disebutkan. Alasannya untuk me-take down berita yang dia akan viralkan itu,” tegasnya.

Perwira melati satu di pundak ini menjelaskan, mereka masih berusaha untuk melobi. Namun ia menegaskan akan melaksanakan sesuai dengan prosedur. Terkait masalah DL yang terlibat akan proses sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:  Harga Sayur Impor Alami Kenaikan, Paprika Naik Dua Kali Lipat

“Saya sampaikan dan ingatkan ke anggota untuk masalah penerbitan SIM harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Itu juga yang disampaikan Bapak Kapolresta Denpasar,” ucapnya.

Untuk antisipasinya, pihaknya setiap minggu melaksanakan apel dan anev. Saat itu ia selalu penekanan, baik ke petugas pelayanan yang ada di SIM dan lapangan supaya tidak ada pungutan liar atau pungli.

Mantan Kasatlantas Polres Gianyar ini menyampaikan penerbitan SIM di Satpas Polresta Denpasar semua dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Untuk nominal biaya yang dibayarkan itu seperti disampaikan di loket BRI. Uang biaya buat SIM langsung diterima petugas BRI. “Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar, untuk penerbitan SIM silahkan datang sendiri. Saya tegaskan jangan percaya dengan calo,” tutupnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN