RLPN diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial RLPN (25) mengganggu calon penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8). Agar tidak terjadi kegaduhan, RLPN yang diduga depresi ini langsung diamankan. Selanjutnya, RLPN dijemput Satpol PP Kabupaten Badung dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar.

Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda Gede Suka Artana, Kamis (6/8), membenarkan adanya kejadian itu. “Coba saya koordinasi dengan pihak terkait dulu terkait laporannya,” ujarnya.

Baca juga:  Bawa Puluhan Butir Peluru, WNA Diamankan di Bandara Ngurah Rai

Sementara, informasi diperoleh di lapangan, RLPN yang berkewarganegaraan Portugal dan Amerika ini sekitar pukul 20.15 WITA diduga mengalami gangguan psikologis (depresi) di area check-in D, tepatnya di depan kantor JAS, keberangkatan internasional. Selanjutnya, RLPN diarahkan keluar dari area check-in oleh petugas dan menuju tenant fresh di area keberangkatan.

Pemantauan secara intensif terus dilakukan oleh anggota walking patrol dan petugas CCTV. Pukul 21.50 WITA, petugas CCTV menginformasikan bahwa RLPN mengganggu pengguna jasa lainnya di area terminal.

Baca juga:  Kasus Jasad WN Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

“Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan (RLPN) dan dibawa ke posko airport security lantai 3 terminal internasional, melibatkan personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan instansi terkait lainnya,” kata sumber.

Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan RLPN menggunakan mesin X-ray dan dinyatakan aman. Beberapa saat kemudian datang petugas Satpol PP Badung yang kemudian membawa RLPN ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Rusak Sejumlah Penjor, ODGJ Bawa Sajam Diamankan
BAGIKAN