Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati saat memberikan keterangan terkait pemanfaatan call center 110. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pemanfaatan layanan Call Center 110 Polri di wilayah hukum Polres Tabanan terus menunjukkan tren positif. Sepanjang Semester I Tahun 2026, tercatat sebanyak 668 panggilan masuk ke layanan tersebut. Dari jumlah itu, 479 laporan berhasil terinput dan ditindaklanjuti, dengan 293 di antaranya merupakan laporan serius yang memerlukan penanganan kepolisian.

Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati mengatakan, tingginya jumlah laporan serius menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada kepolisian. “Dari seluruh laporan yang masuk, sebagian besar berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Seluruh laporan yang memenuhi syarat langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:  Veteran Inspirasi Penjaga Persatuan

Berdasarkan data Semester I 2026, jumlah panggilan terus mengalami peningkatan dari bulan ke bulan. Pada Januari tercatat 89 panggilan masuk, Februari 110 panggilan, Maret 93 panggilan, April 111 panggilan, Mei 123 panggilan, dan Juni menjadi yang tertinggi dengan 142 panggilan.

Dari total 668 panggilan tersebut, terdapat enam panggilan yang terputus (abandon) dan 63 panggilan masuk kategori misscall. Sementara itu, sebanyak 149 laporan dinyatakan tidak serius, sedangkan 326 laporan tidak memerlukan eskalasi lebih lanjut.

Baca juga:  Tak Pakai Helm, Pemotor Tewas Lakalantas di Kuta

AKBP Putu Bayu Pati menjelaskan, tidak seluruh laporan yang diterima membutuhkan penanganan lanjutan. Sebagian besar laporan yang tidak dieskalasi berupa permintaan informasi atau konsultasi, termasuk terkait pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun pelayanan administrasi kepolisian lainnya.

“Call Center 110 merupakan layanan cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak untuk melaporkan kejadian yang benar-benar membutuhkan kehadiran polisi sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” tegasnya.

Baca juga:  Selama PPKM, Usaha Ini Kerap Melanggar Jam Malam

Kapolres berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi melalui Call Center 110 terus meningkat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tabanan tetap kondusif. (Dewi Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN