Personel Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai saat menerima laporan warga. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hasil analisis dan evaluasi (anev) secara umum, situasi kamtibmas di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai selama bulan Agustus 2026 dalam keadaan aman dan terkendali. Pada Agustus 2026, tercatat ada dua kasus narkoba. Sedangkan respon masyarakat terhadap layanan call center Polri 110 cukup positif.

Jumlah warga memanfaatkan layanan tersebut dan diterima Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sebanyak 525 atau meningkat 11,74 persen. “Hal ini menjadi perhatian dan evaluasi untuk terus meningkatkan kegiatan preventif, pengawasan, serta sinergi dengan stakeholder terkait guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” kata Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda Gede Suka Artana, Selasa (1/9).

Baca juga:  2.172 Peserta Ikuti Tes UTBK Mandiri di Unud

Menurut Ipda Suka, terkait laporan lewat 110 pada bulan sebelumnya sebanyak 470 laporan. Namu  sebagian besar laporan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan kejadian atau lokasi di luar wilayah hukum Polres  Bandara Ngurah Rai. Meskipun demikian, setiap informasi yang masuk tetap ditindaklanjuti secara cepat dengan meneruskan  laporan tersebut ke polres yang memiliki kewenangan. Dengan demikian masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dan penanganan secara optimal.

Baca juga:  Belajar dari Dampak Pandemi, Presiden Jokowi Minta Bali Jangan Andalkan Satu Sektor

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Ipda Suka menjelaskan beberapa waktu lalu Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai telah melaksanakan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak pidana. Kegiatan tersebut dipimpin Kasatreskrim AKP Rionson Ritonga.

Patroli mobiling menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Terminal GAT Bandara I Gusti Ngurah Rai, Gedung Parkir Sepeda Motor, gerai ojek online serta Jalan Segara menuju Pantai Sekeh.

Baca juga:  P2MI : MSG Aman Dikonsumsi

Tujuannya  mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), kejahatan jalanan, serta aksi premanisme, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Situasi di seluruh titik yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan terkendali, serta belum ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN