BNNK Gianyar bersama tim gabungan saat menggelar sidak di sejumlah rumah kos, Senin (29/6). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah kos, Senin (29/6). Hasilnya, empat orang penghuni kos terindikasi positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin.

Sidak yang menyasar wilayah Desa Medahan dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar ini melibatkan tim gabungan dari personel Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, serta Satpol PP Kabupaten Gianyar. Petugas menyisir area kos-kosan yang dikenal memiliki tingkat mobilitas penghuni cukup tinggi.

Baca juga:  Jika Terus Buka-Tutup, Pariwisata Tak akan Bisa Bertahan

Selain melakukan pemeriksaan identitas dan administrasi kependudukan, petugas gabungan langsung menggelar tes urine di tempat. Dari total 59 penghuni kos yang diperiksa, empat orang di antaranya menunjukkan hasil tes urine awal positif mengandung metamfetamin. Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gianyar.

Pihak penyidik kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut, pola penggunaan, hingga kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Gianyar. Pemeriksaan saksi dan barang bukti tetap dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca juga:  Lakalantas di Canggu, WNA Mengamuk

Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., menegaskan sidak ini merupakan langkah konkret dalam rangkaian peringatan HANI 2026. Momentum ini sekaligus menjadi alarm penegas bahwa perang terhadap narkoba memerlukan sinergi kuat dari seluruh elemen.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat upaya deteksi dini, pencegahan, dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan rumah kos yang memiliki mobilitas penghuni cukup tinggi. Kami berharap momentum HANI menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujar Sudirman.

Ia juga menambahkan pentingnya peran aktif pemilik kos untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar yang Bersinar (Bersih dari Narkoba). Tak hanya melakukan penindakan hukum, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada para penghuni dan pemilik kos mengenai bahaya laten narkoba. Pemilik kos diimbau agar lebih selektif menerima penyewa, tertib mendata identitas, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

Baca juga:  Ini, Jadwal Salat 28 September 2025 di Denpasar dan Sekitarnya

Aksi serupa dipastikan akan terus digelar secara berkala di berbagai titik strategis Kabupaten Gianyar sebagai bentuk komitmen nyata menyukseskan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN