Ilustrasi. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem terus melakukan pengawasan kepada penumpang yang hendak melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Padangbai secara ketat. Penumpang wajib melakukan cek kesehatan berupa rapid tes antigen.

Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Padangbai, I Putu Suardiana, mengungkapkan, ada sebanyak 18 orang yang ditemukan positif antigen. Mereka adalah sopir dan penumpang tujuan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Pulau Bali.

Baca juga:  TMMD Buka Jalan Sepanjang 1,6 km di Desa Pupuan

Termasuk beberapa orang penumpang tujuan dari Bali hendak meenyebrang ke Lombook, NTB. “Jumlah tersebut terhitung dari tanggal 19 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021. Sedangkan sisanya negatif,” ucap Suardiana.

Suardiana mengatakan, khusus penumpang yang dinyatakan positif langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Rujukan terdekat. Ada beberapa penumpang yang positif memilih untuk melakukan isolasi mandiri. “Semua penumpang yang hendak keluar dan masuk ke Provinsi Bali dicek, terutama surat hasil rapid test antigen,” katanya.

Baca juga:  Tim Gabungan Awasi Penerapan Protkol Kesehatan

Sementara itu, Koordintor Bidang Transportasi Publik Pintu Masuk Gugus Tugas COVID-19 Karangasem, IB Putu Suastika mengaku, penjagaan di Pelabuhan Padang Bai diperketat sesuai Surat Edaran Kementerian dan Gubernur Bali. Hal itu dilakukan, guna memutus penyebaran covid-19.

“Bila ditemukan penumpang serta sopir yang tak membawa surat keterangan, nantinya akan diarahkan melakukaan rapid test (antigen) mandiri. (Eka Prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *