Anggota Satpolairud Polresta Denpasar melakukan pemantauan aktivitas di Pelabuhan Sanur, Denpasar Selatan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Cuaca ekstrem mengakibatkan gelombang tinggi di perairan Selat Bali, dimana mobilitas speedboat di perairan tersebut tergolong tinggi. Oleh karena itu, personel Satpolairud Polresta Denpasar rutin melaksanakan pengawasan dan pengecekan aktivitas boat bersama instansi terkait. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang boat menuju Nusa Penida.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., Sabtu (8/8), menyampaikan, dari laporan yang ia terima, pengawasan terhadap aktivitas pelabuhan dan perairan di wilayah hukum Polresta Denpasar merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpolairud dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.

Baca juga:  PLN Hadirkan Kembali Promo Tambah Daya di Awal 2024

Satpolairud Polresta Denpasar secara rutin melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah perairan, termasuk kawasan Pelabuhan Benoa dan jalur-jalur penyeberangan yang menjadi aktivitas masyarakat menuju sejumlah destinasi wisata, yaitu Kecamatan Nusa Penida. “Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap situasi kamtibmas, tetapi juga aspek keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Terkait pengecekan penumpang speed boat ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan melalui Pelabuhan Sanur serta Serangan, petugas rutin melakukan pemantauan. Sedangkan untuk pemeriksaan terkait overload penumpang maupun laik tidaknya speed boat merupakan kewenangan syahbandar yang ada di Pelabuhan Sanur. Namun, tetap dilakukan koordinasi dan kolaborasi bersama dengan mengawasi laporan per speed boat saat akan berangkat ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan.

Baca juga:  Operasi Patuh Agung, Propam Lakukan Pemeriksaan Internal

“Untuk personel di Pos Sanur dan Unit Gakkum Satpolairud senantiasa melakukan pemantauan, pengawasan, koordinasi serta kerja sama dengan instansi terkait untuk keselamatan penumpang. Petugas memberikan imbauan kamtibmas pada agen, pengelola, kapten, dan ABK kapal terkait SOP yang harus dijalankan demi keselamatan penumpang serta kru speed boat,” tegasnya.

Untuk aktivitas diving, Iptu Adi menjelaskan, dilakukan koordinasi dengan kelompok/paguyuban watersport. Polisi memberikan imbauan kamtibmas pada pemilik, pengelola dan kapten kapal atau perahu.

Baca juga:  Tidak Baik Membangun Rumah, Berikut Ala Ayuning Dewasa 20 Januari 2026

Dalam hal ini dilakukan koordinasi dengan Ditpolairud Polda Bali yang mempunyai kewenangan lebih luas dalam pengawasannya. Untuk personel Satpolairud tetap melakukan pemantauan terkait safety dan penanganan awal jika terjadinya suatu peristiwa. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN