
MANGUPURA, BALIPOST.com – Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8). Langkah ini untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi bermain-main dengan jam kerja sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.
Kegiatan pemantauan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bagian Hukum, beserta para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Dalam sidak tersebut, tim menyasar kehadiran pegawai, kepatuhan terhadap jam kerja, serta kesiapan ASN dalam mengimplementasikan sistem absensi berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Badung dalam memperkuat budaya disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Asisten Administrasi Umum Setda Badung, I Wayan Wijana, menyampaikan bahwa agenda pengawasan ini berjalan beriringan dengan fase uji coba sistem absensi mobile baru. “Sidak ini bertujuan memastikan ASN mentaati jam kerja sekaligus memastikan mereka telah mengunduh dan memasang sistem aplikasi absensi yang dikembangkan Dinas Kominfo,” jelasnya.
Ia menegaskan, penerapan sistem digital ini tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol kehadiran, tetapi juga sebagai dasar evaluasi kinerja ASN secara menyeluruh. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap aktivitas pegawai dapat tercatat secara real time.
Menurutnya, penegakan disiplin ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, data dari aplikasi absensi tersebut akan diintegrasikan langsung dengan sistem e-kinerja harian setiap pegawai. “Pemantauan dan sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan budaya kerja ASN,” tegasnya.(Parwata/balipost)










