Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat pelantikan direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Badung, pada Rabu (24/6).(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah mengalami kekosongan jabatan selama lebih dari tiga bulan, posisi strategis di jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung atau PDAM Badung akhirnya resmi terisi. Kepastian ini diperoleh menyusul terbitnya surat rekomendasi persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jabatan Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Tirta Mangutama kini resmi diemban oleh I Made Putra Wijaya. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bertempat di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Badung, pada Rabu (24/6).

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menekankan urgensi perubahan paradigma besar-besaran dalam manajemen pengelolaan perusahaan daerah tersebut. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan air minum bersih harus ditempatkan sebagai prioritas paling utama, mengingat dinamika kebutuhan masyarakat dan sektor industri pariwisata di Badung yang terus melonjak tajam.

“Hari ini saya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) tentu berharap bahwa paradigma yang selama ini terjadi di PDAM ini harus mulai diubah. Artinya bahwa bagaimana cara kita untuk secepatnya apa yang menjadi harapan masyarakat, terutama untuk mendapatkan layanan air minum ini, bisa segera diatasi,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Baca juga:  Sidang Dugaan Korupsi PDAM, Saksi Sebut Ada Membayar Meteran Tanpa Air Mengalir

Bupati menjelaskan bahwa orientasi pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak boleh lagi sekadar berjalan di tempat. Manajemen baru dituntut bergerak dinamis dan responsif dalam memetakan serta mengatasi keluhan pelanggan.

Lebih lanjut, Adi Arnawa memaparkan bahwa wilayah Badung memiliki keunikan tersendiri karena menjadi pusat pariwisata internasional di Bali. Karena itu, strategi pembagian distribusi air harus mampu mengakomodasi kebutuhan domestik masyarakat sekaligus menyokong operasional industri pariwisata. Jika tata kelola ini berjalan optimal, maka sektor ini akan menjadi ladang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat menjanjikan.

“Kita jujur bahwa saya selaku pemerintah dalam hal ini selaku KPM, tentu saya berharap bahwa Perumda Air Minum ini juga memberikan kontribusi peningkatan PAD,” cetusnya.

Baca juga:  PAD dari TPI Pengambengan Belum Optimal, Tamba Duga Ada Kebocoran

Ia juga menambahkan, target kontribusi PAD tersebut hanya bisa dicapai jika manajemen mampu menyelesaikan akar masalah utama, yakni keterbatasan volume produksi air bersih. Menyikapi kondisi riil di lapangan, Bupati Badung menyoroti adanya ketimpangan antara kapasitas produksi air dengan tingginya permintaan pasar. Kondisi defisit air ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya terobosan konkret dari jajaran direksi yang baru.

“Bagaimana bisa memberikan kontribusi PAD ketika produknya aja terbatas? Produknya tidak sesuai dengan berapa kebutuhan masyarakat. Kalau boleh dalam kata sekarang itu, defisit air kita dalam rangka memenuhi. Karena itu, tentu kita berpikir sekarang bagaimana cara kita untuk biar enggak defisit? Berarti kita harus menambah produksi,” urainya.

Sebagai langkah solutif, Bupati mendorong Dirum yang baru dilantik bersama jajaran direksi untuk segera mengeksekusi dua opsi sumber air alternatif, yaitu optimalisasi pemanfaatan air permukaan, dan implementasi teknologi canggih Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk mengolah air laut menjadi air siap konsumsi.

Baca juga:  Puluhan KK di Jurangbatu Baru Bisa Nikmati Air Bersih

“Tinggal sekarang mau enggak menerjemahkan? Mau enggak mengimplementasikan? Jangan hanya didiskusikan saja, tapi dilaksanakan. Tapi kalau itu dilaksanakan, saya yakin, seyakin-yakinnya, di satu sisi terpenuhi akan layanan air minum kepada masyarakat, yang kedua akan terjadi peningkatan pendapatan buat PDAM itu sendiri. Dan tentu akan berdampak kepada PAD Badung serta kesejahteraan daripada karyawan-karyawati PDAM,” tambahnya.

Di sisi lain, jalannya proses pelantikan yang sempat memakan waktu hingga tiga bulan ini sempat memicu pertanyaan di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, Bupati Adi Arnawa memberikan klarifikasi guna menepis spekulasi yang beredar.

Ia menegaskan bahwa jeda waktu tersebut murni karena pemenuhan regulasi tata kelola pemerintahan. “Itu bukan ada, tidak ada kendala, hanya proses administratif aja. Kita menunggu dari persetujuan dari Mendagri kan, kita harus menunggu, sehingga baru kita bisa ada pelantikan,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

 

BAGIKAN