Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Wayan Mastra. (BP/kmb)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Wayan Mastra menyoroti belum terisinya jabatan definitif Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena sektor pariwisata menjadi salah satu andalan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wayan Mastra mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria saat pembahasan antara tim anggaran eksekutif dan tim anggaran legislatif beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mempertanyakan alasan jabatan Kepala Dinas Pariwisata sejak bulan November 2025 hingga kini masih belum terisi secara definitif.

“Yang kami pertanyakan, kenapa posisi Kadis Pariwisata lama tidak diisi. Karena menurut pandangan kami, salah satu sektor yang sangat diandalkan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Klungkung adalah sektor pariwisata,” ujar Wayan Mastra, Senin (22/6).

Baca juga:  Dugaan Korupsi di PDAM Nusa Penida, Inspektorat Daerah Dilibatkan

Menurut politisi asal Desa Tangkas tersebut, Bupati saat itu menyampaikan jabatan tersebut akan segera diisi. Namun hingga saat ini, pihaknya belum melihat tindak lanjut konkrit.

Ia mengaku khawatir jika terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt), maka pelaksanaan program dan pengambilan kebijakan tidak akan berjalan maksimal.

Menurutnya, kepala perangkat daerah definitif memiliki peran penting dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang harus direalisasikan.

“Kalau terlalu lama tidak terisi, kami khawatir pelaksanaan program tidak maksimal. Apalagi ada target-target pembangunan yang harus dicapai tahun ini,” katanya.

Baca juga:  Jelang IMF-World Bank Annual Meeting, Menkeu Sebut Persiapan 94 Persen

Wayan Mastra juga mengaku mulai muncul pertanyaan di masyarakat maupun kalangan legislatif terkait lamanya pengisian jabatan tersebut.

Ia menduga pemerintah daerah kemungkinan masih menunggu figur yang dianggap tepat dan memiliki kompetensi untuk menduduki posisi tersebut.

Selain menyoroti kekosongan jabatan, Komisi I DPRD Klungkung juga memberi perhatian terhadap kinerja tim ahli dan tim percepatan pembangunan yang dibentuk pemerintah daerah. Karena justru ada tim malah lamban.

Ia pun mencontohkan dengan hasil mutasi beberapa waktu lalu. Menurut Mastra, sejumlah hasil mutasi sebelumnya masih menimbulkan catatan karena dinilai belum sepenuhnya menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan bidang tugas masing-masing.

Ia menyebut terdapat sejumlah penempatan yang memunculkan pertanyaan, termasuk adanya pejabat yang dinilai mengalami percepatan jenjang jabatan maupun masih memiliki catatan disiplin.

Baca juga:  Okupansi Libur Idul Adha Capai 130 Persen

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan dan kinerja birokrasi. Selain itu ada kesan mutasi kemarin tidak berlaku kajian Baperjakat.

“Hampir 60 persen mutasi kemarin penempatannya tidak sesuai bidangnya. Dalam tanda kutip bisnis (bisikan setan). Tapi bisnis ini maksud saya bukan persoalan jual beli, tetapi lebih pada pertimbangan yang menurut kami belum rasional,” katanya.

Dengan persoalan tersebut, Komisi I pun meminta evaluasi penataan aparatur dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

“Harapan kami tentu penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dari kebutuhan organisasi agar kinerja pemerintahan semakin optimal,” ujarnya. (Sri Wiadnyana/denpost)

BAGIKAN