Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Dorongan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan agar pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi mendapat respons positif dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Sanjaya usai mengikuti rapat paripurna persetujuan bersama terhadap empat rancangan peraturan daerah (ranperda) di gedung DPRD Tabanan, Kamis (23/7). Sanjaya mengaku sependapat dengan rekomendasi Banggar yang mendorong optimalisasi PAD melalui sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien berbasis teknologi digital.

Baca juga:  PAD Badung Tumbuh, DPRD Minta Tetap Waspada Dampak Konflik Timur Tengah

Menurutnya, digitalisasi akan menghadirkan data yang lebih akurat, presisi, serta mengurangi potensi kekeliruan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kalau digitalisasi tentu hasilnya lebih akurat dan presisi. Kekeliruan juga akan lebih sedikit karena sistem digital memberikan kepastian data,” ujarnya.

Ia mencontohkan, penerapan digitalisasi telah dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, seperti sistem absensi pegawai. Ke depan, konsep serupa akan terus diperluas, termasuk dalam penyaluran hibah, bantuan sosial (bansos), maupun bantuan keuangan khusus (BKK).

Baca juga:  Efisiensi Anggaran Transfer Daerah, Tabanan Genjot PAD Hingga Rp 927 Miliar Lebih

Sanjaya menjelaskan, seluruh penyaluran bantuan idealnya menggunakan sistem by name by address sehingga penerima dapat terverifikasi dengan jelas. Bahkan, ia membuka peluang penggunaan teknologi identifikasi yang lebih canggih, tidak hanya sidik jari, tetapi juga pemindaian retina apabila diperlukan.

Dengan sistem tersebut, potensi penerima ganda maupun data fiktif dapat ditekan sehingga seluruh program pemerintah menjadi lebih tepat sasaran dan akuntabel. “Kalau perlu tidak hanya sidik jari, tetapi juga scan retina. Yang terpenting bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak, tidak terjadi pembagian ganda, dan data fiktif bisa diminimalkan. Tabanan sangat mendukung digitalisasi,” tegasnya.

Baca juga:  Rupiah Melemah Jadi Rp17.859, IHSG Dibuka Menguat pada Selasa 2 Juni 2026

Sebelumnya, dalam laporan Banggar DPRD Tabanan disampaikan rekomendasi agar pemerintah daerah terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penguatan sistem pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Salah satu fokusnya ialah digitalisasi pada objek-objek pajak daerah maupun retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan PAD sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN