Pol PP Buleleng amankan ODGJ yang mengemis.(BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap berada di depan sebuah toko optik di Jalan Diponegoro, Singaraja, diamankan Tim Lagas Satpol PP Kabupaten Buleleng, Jumat (5/6). Selain sering berada di lokasi tersebut, pria lanjut usia itu juga diketahui nyambi mengemis sehingga memicu keluhan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan, penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait keberadaan ODGJ di depan Optik Corona, Jalan Diponegoro, Singaraja. Menindaklanjuti laporan itu, Bidang Linmas Satgas Linmas bersama Tim Lagas Satpol PP Buleleng langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan penanganan.

Baca juga:  Komplotan Curanmor Asal NTT Curi Motor Tentara

Menurut Kappa, langkah yang dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, khususnya dalam aspek tertib sosial.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, tim melakukan pemantauan lapangan dan memberikan atensi terhadap yang bersangkutan. Selanjutnya dilakukan pengamanan serta diarahkan untuk mendapatkan pembinaan agar tidak meresahkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pendataan, ODGJ tersebut diketahui bernama Wayan Winaya (70), warga Kampung Baru, Singaraja. Petugas juga menemukan bahwa yang bersangkutan kerap menghabiskan waktu di depan toko tersebut sambil mengemis. Dari aktivitas mengemis yang dilakukan, pria itu mengaku memperoleh penghasilan sekitar Rp85 ribu per hari.

Baca juga:  Karena Ini, Warga Iran Diamankan di Banten

Kappa menjelaskan, pria tersebut sebelumnya juga pernah ditertibkan oleh petugas. Karena itu, Satpol PP Buleleng berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Kampung Baru guna memastikan adanya penanganan yang berkelanjutan sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan sosial, jaminan kesehatan, hingga bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi yang bersangkutan. “Ke depan penanganan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesejahteraan sosial,” imbuhnya.

Baca juga:  Pengguna Narkoba Diamankan di Rumahnya

Kappa menambahkan, Satpol PP Buleleng akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan situasi tetap kondusif. Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk membatasi ruang gerak pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di ruang publik. “Kita harapkan peran aktif masyarakat juga dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pengawasan dan pencegahan dini,” tutupnya. (Yuda/balipost)

BAGIKAN