Puluhan butir peluru diamankan di Bandara Ngurah Rai. Peluru tersebut dibawa oleh RDC, warga negara Portugal.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan perempuan WNA berinisial RDC (47), warga negara Portugal, Minggu (21/6) dini hari. Pasalnya RDC bawa 50 butir peluru tajam kaliber 22 LR (long rifle). Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.

Informasi diperoleh di lapangan, Selasa (23/6), awal pelaku menuju terminal keberangkatan pesawat rute Denpasar–Abu Dhabi. Selanjutnya pelaku menjalani pemeriksaan di Terminal Keberangkatan Internasional.

Baca juga:  Ringkus Tiga Tersangka, Polisi Amankan BB Hampir 1 Kilogram Sabu

“Saat barang bawaan pelaku diperiksa menggunakan mesin X-ray terlihat ada benda silinder mencurigakan di dalam tas ranselnya. Saat digeledah secara manual, petugas menemukan 50 butir peluru tajam kaliber 22 LR,” kata sumber.

Petugas langsung mengamankan pelaku, termasuk barang bukti lalu dibawa ke Pos Polisi Terminal Internasional. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKP Rionson Ritonga, SH, MH, saat dikonfirmasi mengatakan jika RDC diamankan di Mapolres. Pihaknya masih mendalami kasus ini. “Pengakuan pelaku bahwa peluru itu dibawa dari Portugal. Tapi masih kami dalami juga pengakuan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Mutilasi WN Ukraina, Polda Beber Pelaku hingga Lokasi Eksekusi

Saat diamankan di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, pelaku hendak naik pesawat menuju Abu Dhabi. Saat ini, menurut AKP Rionson yang akrab disapa Rio ini, sudah dibawa ke Puslabfor Polda Bali untuk diperiksa. “Secara kasat mata memang peluru. Untuk lebih memastikan harus ada pemeriksaan dari labfor. Pelaku masih diamankan di polres sambil menunggu hasil penyelidikan,” tutupnya.(Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN