Para pelaku pengeroyokan di Jalan Dewi Sri, diamankan di Polsek Kuta. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat menangani kasus kericuhan di depan ruko, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Rabu (10/12).

Polisi menangkap delapan pelaku asal NTT berinisial TBK, TN, MJ, DK, EWL, ELB,  ARB dan OW. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di polsek.

Peristiwa ini dilaporkan korban berinisial YSBA (23) berstatus mahasiswa dan kejadiannya pukul 06.30 WITA. Kejadian tersebut menyita perhatian publik karena videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut pelaku diperkirakan 15 orang dan menyerang korban bersama temannya.

Baca juga:  Penggerebekan Kafe Bibir, Temukan Pengunjung Nyaris OD

Terkait peristiwa ini, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Matheus Diaz Prakoso dsn anggotanya melakukan penyelidikan serta pengejaran para pelaku.

Keterangan korban saat itu, ia Bersama temannya duduk di depan ruko tersebut. Tiba–tiba datang para pelaku mengaku berasal dari NTT.

Mereka kemudian menyerang koban menggunakan kayu usuk dan paving block. “Korban dipukul di bagian belakang kepala tiga kali menggunakan paving block, serta bagian punggung dan tangan menggunakan kayu hingga empat kali,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Amankan Ini di TKP Pembunuhan Wanita Cina

Teman korban yang berada di lokasi juga turut menjadi korban pemukulan. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka lecet, tangan kiri bengkak, dan pusing pada bagian kepala.

Setelah menerima laporan korban tersebut polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku. Selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta.

“Para pelaku telah diamankan di Polsek Kuta. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Kompol Agus. (Kertanegara/balipost)

 

Baca juga:  Polisi Perketat Pengamanan Pantai

 

BAGIKAN