Petugas Satpol PP mengamankan ODGJ asal Banjar Lebah, Desa Keramas untuk diantar ke RSJ Provinsi Bali di Bangli. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar kembali bergerak cepat dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Seorang pria berinisial I Wayan S (43), asal Banjar Lebah, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, berhasil diamankan.

Kasat Pol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara,Jumat, (3/7) mengonfirmasi bahwa tindakan pengamanan ini dilakukan demi menjaga keselamatan yang bersangkutan serta memberikan rasa aman bagi pihak keluarga dan warga sekitar.

Baca juga:  Ricuh di Jalan Dewi Sri, Delapan Warga NTT Diamankan Polisi 

“Kami menurunkan satu regu yang terdiri dari 5 personel Satpol PP ke lokasi setelah menerima laporan. Petugas bergerak humanis namun tetap siaga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Putu Yudanegara.

Proses pengamanan yang berlangsung di rumah dinilai berjalan kondusif. Tanpa perlawanan berarti, Wayan S langsung dievakuasi menggunakan kendaraan operasional untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat. “Setelah berhasil diamankan di rumahnya, anggota kami langsung mengantarkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli agar segera mendapatkan perawatan intensif,” imbuhnya.

Baca juga:  Soal Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Bupati Satria: Kalau Dituntut, Kita Ikuti

Pihak Satpol PP Gianyar juga memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan evakuasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Putu Yudanegara turut mengapresiasi kerja sama pihak keluarga dan aparat desa setempat yang kooperatif, sehingga proses penanganan ODGJ ini dapat diselesaikan dengan cepat tanpa ada korban luka. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN