Material bangunan yang ditempatkan di trotoar ditindaklanjuti petugas Satpol PP Gianyar. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar terus mengintensifkan patroli wilayah demi menjaga ketertiban umum dan estetika kota. Giliran kawasan Jalan Raya Lebih dan Abianbase yang menjadi sasaran atensi petugas.

​Dalam patroli rutin yang dilaksanakan oleh anggota regu 1 tersebut, petugas menemukan adanya tumpukan material bangunan berupa pasir dan koral yang ditempatkan secara sembarangan di atas fasilitas pejalan kaki (trotoar). ​Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Minggu (24/5), membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa fungsi trotoar harus dikembalikan sepenuhnya untuk kenyamanan dan keamanan pejalan kaki.

Baca juga:  Belasan Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

​”Anggota kami di lapangan menemukan material koral dan pasir yang meluber hingga ke atas trotoar di seputaran Jalan Raya Lebih dan Jalan Sakura, Abianbase. Ini jelas mengganggu akses pejalan kaki dan berpotensi memicu bahaya lalu lintas,” ujar Yudanegara.

​Mendapati pelanggaran tersebut, personel Regu 1 Satpol PP Gianyar langsung mengambil tindakan humanis namun tegas. Petugas melacak pemilik material dan memberikan imbauan langsung di tempat.

Baca juga:  Malak Pengendara, Delapan Anak Punk Dicokok Satpol PP

​”Sudah kami berikan imbauan kepada pemiliknya untuk segera memindahkan material tersebut hari ini juga. Kami persuasif dulu, namun jika membandel tentu akan ada tindakan penertiban lebih lanjut,” imbuhnya.

​Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Satpol PP Gianyar dalam menegakkan peraturan daerah (perda) terkait ketertiban umum, guna memastikan seluruh fasilitas publik di Kabupaten Gianyar berfungsi sebagaimana mestinya dan bebas dari hambatan. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Kurir Tempel Narkoba Dituntut 13 Tahun dan Denda Rp 1 M

 

BAGIKAN