
BANGLI, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangli yang saat ini berada dalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipisah. Rencananya bidang Damkar bakal digabungkan kembali ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sekretaris BPBD dan Damkar Bangli, Putu Dedi Upariawan dikonfirmasi membenarkan adanya rencana tersebut. Ia menjelaskan, pemisahan ini menindaklanjuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Edaran tersebut mengarahkan agar BPBD berdiri sendiri sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, di mana BPBD Bangli tergolong tipe A.
“Damkar dapat berdiri sendiri dalam bentuk dinas atau merger dengan unit yang serumpun di bidang trantibumlinmas. Karena kondisi Bangli belum memungkinkan Damkar dijadikan dinas berdiri sendiri, maka akan digabung ke Satpol PP,” ujar Putu Dedi, Selasa (15/9).
Saat ini rencana pemisahan tersebut masih dalam proses. Pemkab telah membuat kajian dan telah diusulkan secara kolektif se-Bali melalui pemerintah provinsi ke pemerintah pusat. Saat ini, rekomendasi dari pusat telah terbit.
Pemerintah Kabupaten Bangli kini tinggal menunggu penetapan di daerah melalui penyusunan serta pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diproses oleh Bagian Organisasi.
Sebagai informasi, bidang Damkar Bangli sebelumnya pernah berada di bawah naungan Satpol PP. Sekitar tahun 2021, bidang Damkar dipisah dari Satpol PP dan digabungkan ke BPBD, sebelum akhirnya kini disiapkan untuk kembali bergabung dengan Satpol PP. (Dayu Swasrina/balipost)










